spot_img
spot_img
BerandaNasionalDJP Komitmen Jaga Marwah Institusi, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

DJP Komitmen Jaga Marwah Institusi, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

UPDATEBALI.com, JAKARTADirektorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025.

Peringatan tahunan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momen refleksi atas peran strategis pajak sebagai fondasi kemandirian bangsa dan penggerak utama pembangunan nasional.

Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Hari Pajak berakar dari tonggak sejarah penting bangsa. Tepat pada 14 Juli 1945, istilah “pajak” untuk pertama kalinya dimasukkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat saat sidang BPUPKI. Sejak itu, sistem perpajakan terus berevolusi melalui berbagai reformasi menuju sistem yang adil, transparan, dan modern.

Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh insan DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Percepatan Proyek Strategis Nasional

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo.

Bimo menegaskan komitmen DJP untuk melanjutkan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama lebih dari empat dekade.

Salah satu wujud nyata reformasi ini adalah pembangunan Coretax System, sistem administrasi perpajakan modern yang akan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak.

Dalam pidatonya, Bimo juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran DJP, termasuk para purna tugas, atas dedikasi mereka dalam mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan.

Ia juga menggarisbawahi tantangan besar tahun ini, yakni pencapaian target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, meningkat 13,3% dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Melonjak

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo.

Menghadapi dinamika dan tantangan zaman, DJP terus memperkuat budaya kerja berbasis integritas dan akuntabilitas. Dirjen Pajak menyerukan pentingnya menjaga marwah institusi melalui nilai-nilai dasar organisasi dan menjadi teladan dalam pelayanan publik.

Di sisi lain, DJP juga berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi para pegawai yang menjalankan tugas secara profesional. Untuk itu, DJP menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK guna menjamin keamanan dalam pelaksanaan tugas.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola perpajakan dan penghormatan terhadap kontribusi Wajib Pajak, DJP turut meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak.

Baca Juga:  Pengawasan Pajak Sektor Energi Diperkuat, DJP Resmi Jalin Kerja Sama Lintas Instansi

Dokumen ini disusun secara partisipatif melibatkan pelaku usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan. Piagam ini menjadi simbol hubungan adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak.

Mengakhiri amanatnya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencapai target tax ratio sebesar 11% dalam waktu dekat.

Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh pegawai DJP senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas mulia demi Indonesia yang lebih tangguh dan mandiri.

“Selamat Hari Pajak 2025. Mari terus tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh,” tutup Bimo Wijayanto.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments