spot_img
spot_img
BerandaBaliKanwil DJP Bali Catat Rp10,27 Triliun Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025

Kanwil DJP Bali Catat Rp10,27 Triliun Penerimaan Pajak hingga Agustus 2025

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp10,27 triliun hingga Agustus 2025.

Angka ini setara dengan 57,12% dari target tahunan Rp17,99 triliun, sekaligus tumbuh 9,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menjelaskan capaian tersebut saat kegiatan Media Briefing secara daring.

“Realisasi ini menandakan tren positif. Pada Agustus 2024 lalu, penerimaan masih di angka Rp9,34 triliun, artinya ada kenaikan Rp930 miliar tahun ini,” ujarnya pada Selasa 30 September 2025.

Baca Juga:  OJK Bali dan DSIK Berkolaborasi Tingkatkan Keberlanjutan Ekosistem Keuangan BPR

Penerimaan pajak tersebut berasal dari delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Bali, dengan rincian:

  • KPP Madya Denpasar: Rp5.239,09 miliar dari target Rp8.579,94 miliar.
  • KPP Pratama Denpasar Timur: Rp758,18 miliar dari target Rp1.545,82 miliar.
  • KPP Pratama Denpasar Barat: Rp755,39 miliar dari target Rp1.372,53 miliar.
  • KPP Pratama Badung Selatan: Rp1.105,29 miliar dari target Rp1.805,61 miliar.
  • KPP Pratama Badung Utara: Rp1.123,28 miliar dari target Rp1.943,49 miliar.
  • KPP Pratama Gianyar: Rp760,20 miliar dari target Rp1.482,92 miliar.
  • KPP Pratama Tabanan: Rp281,31 miliar dari target Rp751,52 miliar.
  • KPP Pratama Singaraja: Rp253,33 miliar dari target Rp507,39 miliar.
Baca Juga:  Penerimaan Pajak di Bali Tumbuh Pesat, DJP Raih 63,86 Persen dari Target pada Agustus 2024

Jika dilihat dari jenisnya, Pajak Penghasilan (PPh) mendominasi dengan Rp7.155,56 miliar, disusul PPN dan PPnBM Rp2.647,43 miliar, PBB dan BPHTB Rp1,56 miliar, serta pajak lainnya Rp471,53 miliar.

Darmawan menambahkan, beberapa sektor usaha menjadi penyumbang utama, antara lain:

  1. Perdagangan besar & eceran, reparasi kendaraan: Rp1.942,72 miliar (18,91%).
  2. Penyediaan akomodasi & makan minum: Rp1.657,09 miliar (16,13%).
  3. Aktivitas keuangan & asuransi: Rp1.368,68 miliar (13,32%).
  4. Administrasi pemerintahan & jaminan sosial: Rp885,75 miliar (8,62%).
  5. Industri pengolahan: Rp744,75 miliar (7,25%).
  6. Sektor lainnya: Rp3.677,08 miliar (35,78%).
Baca Juga:  Bupati Buleleng Ajak ASN Tetap Solid dan Jaga Kesehatan

Pertumbuhan signifikan terlihat pada sektor pariwisata, khususnya akomodasi dan kuliner, dengan peningkatan 25,07% dibandingkan tahun sebelumnya.

Darmawan menegaskan apresiasinya kepada seluruh wajib pajak di Bali.

“Kontribusi dan kepatuhan wajib pajak adalah kunci pencapaian ini. Dana pajak akan terus digunakan untuk mendukung pembangunan nasional. Kami pun berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin baik,” tutupnya.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments