UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban wilayah, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Polres Badung menggelar rapat koordinasi membahas aturan operasional tempat hiburan malam, Rabu, 28 Mei 2025 di Aula Polres Badung.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Komisi II DPRD Badung Made Sada, pimpinan OPD terkait, jajaran Pejabat Utama Polres, serta para Kapolsek se-Badung.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai langkah konkret untuk menciptakan pariwisata yang tertib dan aman.
Ia menilai aktivitas hiburan malam di Badung memang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan turut menyumbang pendapatan daerah. Namun, tanpa pengawasan ketat, potensi dampak negatif pun bisa muncul.
“Langkah yang dilakukan Kapolres Badung ini sejalan dengan komitmen kami di Pemkab Badung. Hiburan malam harus kita tata dengan baik, agar kejadian-kejadian seperti keributan tamu tidak mencoreng citra pariwisata Bali, khususnya Badung,” ujar Bupati.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor: 556/786 tertanggal 27 Februari 2012.
Dalam SE tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi acuan, yaitu pelaksanaan usaha sesuai perjanjian, keterlibatan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung, serta pengaturan jam operasional tempat hiburan.
“Melalui rakor ini, kami ingin menyatukan persepsi agar pengawasan terhadap tempat hiburan malam bisa dilakukan secara efektif. Kami mendukung penuh langkah Pemkab Badung demi menciptakan tatanan sosial yang tertib dan kondusif,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyoroti perlunya pengawasan yang tidak hanya berhenti pada jam operasional. Ia menyebut, banyak aktivitas pasca jam tutup yang justru menjadi sumber permasalahan.
“Pengawasan harus menyeluruh. Aktivitas setelah tempat hiburan tutup juga harus jadi perhatian. Jangan sampai regulasi yang ada menjadi tumpul karena lemahnya pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Melalui rapat ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan segera melakukan evaluasi di lapangan, demi mewujudkan pariwisata Badung yang tertib, aman, dan berkelanjutan.(den/ub)