spot_img
spot_img
BerandaBaliPansus TRAP DPRD Bali Dapat Dukungan Warga, Pelanggaran Tata Ruang Jadi Sorotan

Pansus TRAP DPRD Bali Dapat Dukungan Warga, Pelanggaran Tata Ruang Jadi Sorotan

UPDATEBALI.comDENPASAR — Sejumlah warga dari Desa Adat Jimbaran dan Serangan mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat 24 April 2026, dengan membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP).

Aksi damai tersebut dilakukan usai rapat paripurna dan diterima langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, bersama jajaran. Kehadiran warga menjadi bentuk apresiasi atas langkah tegas Pansus dalam menindak dugaan pelanggaran tata ruang di sejumlah kawasan, termasuk proyek pengembangan di Pulau Serangan.

Warga yang hadir, termasuk perwakilan dari Serangan, menyatakan dukungan terhadap upaya pengawasan aktivitas pembangunan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan yang kini masuk dalam proyek Kura-Kura Bali.

Baca Juga:  Pansus TRAP DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi Strategis kepada Gubernur Koster

Salah satu warga Serangan, Siti Sapurah yang akrab disapa Ipung, menyampaikan terima kasih atas sikap tegas Pansus TRAP dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami datang untuk menyampaikan terima kasih dan dukungan atas ketegasan Pansus TRAP,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD Bali dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, termasuk Gubernur Bali, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam mengawal persoalan tata ruang.

Simbol mawar putih yang dibawa warga dimaknai sebagai bentuk ketulusan sekaligus harapan agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten tanpa kompromi. Warga menilai pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang perlu dikawal bersama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyebut dukungan masyarakat sebagai bentuk kepercayaan yang harus dijaga.

Baca Juga:  Diberi Kesempatan Perbaiki Administrasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Investor Harus Tertib Izin

“Kami adalah alat masyarakat. Kami ingin bekerja tulus dan lurus membela hak-hak masyarakat. Bunga ini menjadi simbol bahwa kami harus tetap menjaga integritas dalam bekerja,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersatu menjaga kelestarian ruang dan lingkungan Bali.

Sementara itu, perwakilan Tim Pemulihan Hak Desa Adat Jimbaran, Linda Rahmawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan aspirasi kepada Pansus TRAP, khususnya terkait akses dan keberadaan pura di kawasan Jimbaran yang masuk dalam wilayah hak guna bangunan (HGB) perusahaan.

Menurutnya, sejumlah pura yang berada di kawasan tersebut mengalami keterbatasan akses, bahkan tidak dapat direnovasi karena berada dalam area yang dikuasai perusahaan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan aturan, mengingat tempat suci seharusnya tidak masuk dalam skema HGB.

Baca Juga:  Gubernur Koster Kumpulkan Forkopimda, Sampah dan Pariwisata Jadi Sorotan Utama

Linda juga mempertanyakan perpanjangan HGB yang dilakukan meski tidak diikuti dengan pembangunan selama puluhan tahun.

“Kami berharap Pansus TRAP dapat mendorong evaluasi ulang, termasuk pengukuran kembali oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan kejelasan status lahan dan pengembalian hak masyarakat adat,” harapnya.

Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa masyarakat turut mengawal proses penegakan aturan tata ruang di Bali. Warga berharap, penataan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta menghormati hak-hak masyarakat adat.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments