UPDATEBALI.com, BADUNG – Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman.
Kebijakan ini dilakukan untuk menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat dalam ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.
Penegasan tersebut disampaikan langsung saat Bupati menyerahkan buku rekening tabungan kepada 26 sekaa dan komunitas seni yang akan menjadi duta Kabupaten Badung dalam ajang Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin, 13 April 2026.
Dalam arahannya, Adi Arnawa menegaskan bahwa seluruh dana dukungan wajib diterima utuh oleh masing-masing sekaa tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Ia juga melarang keras adanya pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk kepentingan pribadi, serta memastikan proses penentuan peserta berjalan transparan tanpa intervensi.
“Tidak boleh ada yang bermain di belakang. Apa yang menjadi hak seniman harus diterima penuh. Kalau ada yang mencoba memanfaatkan situasi, laporkan. Saya akan tindak tegas,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga dan melestarikan adat, agama, tradisi, serta seni budaya Bali yang menjadi fondasi utama sektor pariwisata daerah.
Menurutnya, sudah sepatutnya manfaat dari pariwisata dikembalikan kepada para seniman sebagai pelaku utama yang menjaga keberlangsungan budaya.
“Pariwisata kita bertumpu pada budaya, maka sudah sepatutnya kita mengembalikan manfaatnya kepada para seniman. Saya ingin mereka berkarya dengan tenang, fokus, dan bahagia,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar persiapan menghadapi panggung PKB, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem seni yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.
Dengan dukungan yang transparan dan tepat sasaran, diharapkan para duta seni Badung mampu tampil maksimal sekaligus membawa nama daerah di tingkat provinsi, serta memperkuat posisi seni budaya sebagai identitas dan daya tarik utama pariwisata Bali.(den/ub)





