UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan sosialisasi penataan taman desa sekaligus pengembangan sentra kompos di Desa Sangeh.
Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu, 11 April 2026, dengan memanfaatkan lokasi bekas Balai Benih Ikan (BBI) sebagai titik pengelolaan sementara.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari respons pemerintah daerah terhadap kondisi darurat sampah yang kini menjadi isu nasional.
Ia menyebut, kebijakan ini selaras dengan program pemerintah pusat yang menjadikan Provinsi Bali sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Menurutnya, sistem pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama. Sampah organik yang telah dipilah akan diarahkan ke sentra kompos, termasuk yang berada di Desa Sangeh. Lokasi bekas BBI yang merupakan aset pemerintah provinsi dimanfaatkan sementara untuk menampung dan mengolah sampah organik tersebut.
Bupati juga menekankan bahwa penggunaan lokasi ini bersifat sementara. Ke depan, area bekas kolam ikan akan diratakan dan dikembalikan sesuai rencana awal menjadi taman desa guna menunjang keindahan kawasan.
“Sangeh merupakan daerah tujuan wisata, sehingga penataan lingkungan harus tetap menjadi prioritas. Namun dalam kondisi saat ini, kita manfaatkan dulu aset yang ada sambil tetap berkomitmen mengembalikannya menjadi taman desa,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sampah yang masuk ke sentra kompos merupakan sampah organik yang sudah melalui proses pencacahan. Hasil olahan nantinya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, khususnya untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan.
Untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung akan melakukan pengawasan secara ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Bupati juga berharap sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait fungsi lokasi tersebut.
“Ini bukan tempat pembuangan akhir, melainkan hanya lokasi sementara untuk pengolahan sampah organik menjadi kompos,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, Plt. Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan, Staf Ahli I Gst. Ngr. Jaya Saputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, serta unsur BPD, LPM, dan tokoh masyarakat.(den/ub)





