UPDATEBALI.com, YOGYAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan pasar obligasi dan pengembangan keuangan berkelanjutan di kawasan ASEAN+3.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyelenggaraan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events yang digelar di Yogyakarta pada 2–4 Februari 2026 bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB).
Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici, menyampaikan bahwa forum ABMF menjadi wadah strategis untuk memperkuat integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta penguatan infrastruktur transaksi obligasi lintas batas.
“Kehadiran regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, serta organisasi internasional dalam forum ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan, termasuk penerapan prinsip keuangan berkelanjutan,” ujar Retno Ici.
Ia menjelaskan, OJK telah menjalankan berbagai inisiatif dalam mendukung keuangan berkelanjutan di pasar modal, salah satunya melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
Regulasi tersebut memperluas cakupan obligasi berkelanjutan, tidak hanya pada aspek lingkungan (green), tetapi juga mencakup aspek sosial dan keberlanjutan lainnya.
Selain itu, OJK juga memanfaatkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai panduan utama untuk menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.
Terkait pengembangan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal (Local Currency Bond Market), Retno menegaskan pentingnya upaya tersebut dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.
“Penguatan pasar obligasi mata uang lokal dapat mengurangi risiko nilai tukar, menekan ketergantungan pada pembiayaan eksternal, serta memperluas sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang,” jelasnya.
Hingga akhir Desember 2025, nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan di Indonesia, termasuk kategori green, social, sustainability, dan sustainability-linked, tercatat mencapai Rp54,94 triliun atau setara USD 3,28 miliar.
Sementara itu, Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Mada Dahana, menyatakan bahwa keuangan berkelanjutan merupakan bagian penting dari strategi pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah telah mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan seperti sukuk, obligasi tematik, termasuk obligasi SDGs dan obligasi biru, serta skema pembiayaan gabungan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan berupa keterbatasan kapasitas pendanaan sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat dibutuhkan.
Berdasarkan laporan pembangunan berkelanjutan terbaru, Indonesia mencatat capaian di atas rata-rata global dan telah memenuhi lebih dari separuh indikator penilaian SDGs. Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi sektor swasta dan mitra internasional untuk berinvestasi dalam agenda pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Rangkaian kegiatan ABMF 2026 diikuti sekitar 200 peserta dari negara-negara ASEAN+3 dan pemangku kepentingan kawasan, serta dilaksanakan secara hybrid.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menggelar Indonesia Session berupa diskusi panel yang mengangkat tema integrasi keuangan berkelanjutan dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan pertumbuhan Asia, serta pengembangan pasar obligasi mata uang lokal melalui sinergi pemangku kepentingan.
Selain ABMF, turut diselenggarakan Joint Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan Digital Bond Market Forum (DBMF) yang membahas penguatan transaksi lintas batas, pengembangan aset digital, serta integrasi infrastruktur penyelesaian efek di kawasan ASEAN+3.(yud/ub)





