UPDATEBALI.com, TABANAN – Dalam upaya meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026.
Apel berlangsung khidmat di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin, 19 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan selaku Pembina Apel.
Apel tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPD Bali Cabang Tabanan, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun bagi ASN untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wabup Dirga yang membacakan amanat Bupati Tabanan menegaskan bahwa Apel Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar rutinitas bulanan atau kegiatan seremonial semata, melainkan momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai dasar ASN.
“Kesadaran yang kita bangun adalah kesadaran akan tugas, tanggung jawab, dan integritas. Kesadaran bahwa setiap kebijakan, setiap layanan, dan setiap keputusan yang kita ambil harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa memasuki tahun 2026, tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan mampu meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pada Apel HKN kali ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga merangkaikannya dengan pemberian penghargaan kepada 92 orang PNS yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2026. Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Walaupun dilaksanakan secara sederhana, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih pemerintah daerah. Teriring doa, semoga para PNS yang telah mengakhiri dharma baktinya senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan,” ujar Dirga.
Selain apresiasi kepada PNS purna tugas, Wabup Dirga juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam penegakan disiplin ASN.
Pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berat akibat pelanggaran kewajiban, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara.
Menutup amanatnya, Wabup Dirga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan disiplin dan etos kerja, memperkuat integritas serta profesionalisme, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta berani berinovasi dengan memanfaatkan teknologi dan memperkuat kerja sama lintas sektor.
Ia menekankan bahwa peningkatan kinerja aparatur menjadi kunci agar kinerja Pemerintah Kabupaten Tabanan secara umum terus meningkat dan semakin baik, sejalan dengan visi mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).(den/ub)





