UPDATEBALI.com, BADUNG – Upaya penataan arus lalu lintas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, mulai menunjukkan hasil.
Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Minggu 14 Desember 2025 dinilai mampu menekan kemacetan dan mempercepat waktu perjalanan, khususnya pada jam-jam padat kendaraan.
Perubahan skema arus lalu lintas di sejumlah ruas strategis membuat pergerakan kendaraan menjadi lebih teratur. Titik-titik yang sebelumnya kerap mengalami antrean panjang kini berangsur terurai, meskipun volume kendaraan di kawasan tersebut masih tergolong tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah untuk menjawab persoalan kemacetan yang telah lama terjadi di wilayah Kerobokan Kelod.
“Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet,” ungkap Yuda Darma pada Rabu 7 Januari 2026.
Selama masa uji coba, Dishub Badung melakukan pemantauan intensif setiap hari. Tim lapangan secara rutin mencermati kondisi arus lalu lintas, termasuk perubahan volume kendaraan pada waktu tertentu yang kemudian dibandingkan dengan kapasitas jalan. Menurut Yuda Darma, keseimbangan antara jumlah kendaraan dan daya tampung jalan menjadi kunci utama kelancaran lalu lintas.
Dari hasil evaluasi sementara, masih ditemukan sumbatan di beberapa mulut simpang. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar rekomendasi penanganan infrastruktur, di antaranya rencana pelebaran geometrik simpang di Jalan Mertanadi Utara, tepatnya di sisi barat LP, serta pelebaran mulut simpang di ruas Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan di bagian utara LP. Setelah melewati mulut simpang tersebut, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam sibuk dan lancar landai ketika volume kendaraan sebanding dengan kapasitas jalan.
Penerapan sistem satu arah melalui MRLL juga mulai memberikan dampak positif di sejumlah ruas yang sebelumnya dikenal sebagai titik kemacetan. Kepadatan kendaraan di Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer ke arah selatan dilaporkan berangsur menurun.
“Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang karena pengendara diarahkan memutar, waktu perjalanan justru lebih singkat,” katanya.
Secara teknis, MRLL bertujuan memperlancar arus lalu lintas dengan mengurangi konflik atau perpotongan kendaraan di persimpangan melalui pengaturan satu arah. Kebijakan ini dinilai efektif untuk jangka panjang, meskipun pada tahap awal membutuhkan penyesuaian dari masyarakat.
Beragam tanggapan pun muncul, terutama di media sosial, mulai dari keluhan hingga dukungan. Dishub Badung menilai respons tersebut sebagai bagian dari proses adaptasi, khususnya bagi warga yang telah lama terbiasa dengan pola arus lama. Di sisi lain, apresiasi juga disampaikan langsung kepada Bupati Badung dan Dishub Badung, terutama dari kalangan pekerja transportasi yang merasakan waktu tempuh kini lebih singkat dibanding sebelumnya.
“MRLL disiapkan sebagai solusi jangka panjang, seiring pertumbuhan kendaraan yang belum dapat ditekan dan kapasitas jalan yang berkembang relatif lambat,” tegasnya.(adv/ub)





