UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) serta perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat, 8 Mei 2026.
Pada waktu yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta turut melakukan pemantauan pengelolaan sampah di Kelurahan Tuban.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba, jajaran kepala OPD, Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta Putu Dedik Ardiana, serta unsur TNI dan ASN Pemkab Badung.
Usai kegiatan, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kondisi kebersihan di kawasan Kuta secara umum sudah cukup baik. Namun, ia masih menemukan adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sejumlah titik.
Sebagai langkah penanganan, Kelurahan Kuta telah menyiapkan titik penampungan sampah sementara di kantor lurah untuk mendukung sistem pemilahan sampah dari sumber. Upaya ini juga didukung armada dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung yang siaga mengangkut sampah ke TPST.
“Saya melihat di Kantor Lurah Kuta, upaya yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat untuk memastikan sampah sudah dipilah. DLHK juga sudah siapkan truk yang standby untuk membawa sampah ke TPST,” ujar Bupati.
Ia mengapresiasi keterlibatan aparat kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan, dan masyarakat yang mulai menunjukkan kesadaran dalam pengelolaan sampah berbasis pemilahan.
Pemkab Badung juga berkomitmen memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di Kelurahan Kuta, termasuk penyediaan fasilitas penampungan sampah terpilah serta penempatan petugas pengawasan di lapangan.
“Petugas akan kita siapkan untuk memastikan sampah yang masuk sudah terpilah. Kita juga perintahkan lurah untuk melakukan pemantauan rutin,” tegasnya.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan karena masih ditemukan celah masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya. Ia menegaskan penegakan hukum akan diberlakukan bagi pelanggar aturan kebersihan.
“Karena masih ada yang mencari celah membuang sampah sembarangan, maka kita akan lakukan penegakan hukum bagi pelanggar,” ujarnya.
Selain pengawasan lingkungan permukiman, Bupati juga meninjau sejumlah usaha sektor Horeka di Kuta. Ia menyebut sebagian besar usaha sudah melakukan pemilahan sampah, namun belum sepenuhnya mengolah sampah secara mandiri di tempat usaha.
Menurutnya, ke depan seluruh pelaku usaha diharapkan mampu mengelola sampah secara mandiri agar tidak lagi bergantung pada TPST maupun TPA.
“Harapan kita semua Horeka bisa mengolah sampah sendiri di tempat usaha masing-masing, sehingga tidak perlu lagi membuang sampah ke TPST atau TPA,” pungkasnya.(den/ub)





