UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung memperketat kebijakan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe/catering (Horeka) yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi daerah, namun juga menyumbang timbulan sampah cukup besar.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis, 7 Mei 2026.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha Horeka wajib melakukan pemilahan sampah dari sumber serta mengolah sampah organik secara mandiri di tempat usaha masing-masing. Ia juga menegaskan larangan pembuangan sampah organik langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Selain itu, pelaku usaha diwajibkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai secara nyata dan berkelanjutan, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang terverifikasi dengan pelaporan data yang disiplin.
“Pemerintah Kabupaten Badung akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak patuh. Selain sosialisasi dan edukasi, kami juga melakukan pengawasan dengan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap lahir komitmen nyata dari seluruh pelaku usaha pariwisata,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho mengungkapkan bahwa sektor Horeka menyumbang sekitar 41 persen dari total sampah di Kabupaten Badung, dengan dominasi sampah organik.
Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi, pengelolaan sampah dari sektor Horeka seharusnya dapat diselesaikan langsung di sumbernya.
“Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pelaku usaha. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pakan maggot. Dari hasil pengawasan terhadap 517 Horeka di Bali, seluruhnya belum taat pengelolaan sampah. Pelanggaran dapat berujung pada pembekuan izin hingga pidana satu tahun penjara,” jelasnya.
Di sisi lain, Gubernur Bali, I Wayan Koster memberikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut ada kemajuan signifikan dalam pola pemilahan sampah di Bali, terutama setelah pengendalian ketat terhadap operasional TPA Suwung.
“Ada kemajuan yang sangat signifikan. Ini harus kita jaga dan tingkatkan terus. Bali yang bersih, khususnya Badung sebagai destinasi internasional, adalah kebutuhan kita bersama. Presiden juga memberi perhatian khusus terhadap penanganan sampah di Bali,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Badung, jajaran Forkopimda, Sekda Badung, kepala OPD, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pelaku usaha sektor Horeka di Kabupaten Badung.(den/ub)





