spot_img
spot_img
BerandaBaliTindakan Intimidasi Terhadap Wartawan saat Peliputan di Polda Bali, AMSI Bali Minta...

Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan saat Peliputan di Polda Bali, AMSI Bali Minta Tindak Oknum yang Terlibat

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menyikapi tindakan intimidasi yang dialami Wartawan saat meliput demonstrasi di Polda Bali, Sabtu 30 Agustus 2025, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali menyampaikan kritikan kepada pihak kepolisian.

Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna sangat menyayangkan tindakan tersebut. Untuk itu mewakili AMSI dan rekan wartawan, dengan ini menyatakan sikap. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap wartawan atas tindakan intimidasi yang dialami saat melaksanakan tugas jurnalistik dalam meliput aksi demonstrasi di seputaran kawasan Polda Bali dan sekitar kantor DPRD Bali.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yakni mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan penghalangan kerja jurnalistik. Yang mana hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Kedua pihaknya menegaskan bahwa, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Baca Juga:  Peduli Pengrajin Lokal, PLN Kembangkan Inovasi Kerajinan Bambu di Desa Sidatapa Buleleng

“Tindakan intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan merampas hak masyarakat atas informasi,” kata Adi Sutrisna.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Bali, untuk mengusut tuntas insiden intimidasi ini. Ia juga berharap agar bisa menindak oknum yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, menghormati kerja-kerja jurnalistik, serta mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menangani aksi demonstrasi maupun peliputan pers,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan komunitas pers untuk terus mengawal kebebasan pers di Indonesia, serta memberikan solidaritas penuh kepada jurnalis yang menjadi korban intimidasi.

“Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi. Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan harus dilawan bersama,” ucapnya.

Sebagai informasi, intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan peliput demo di dua lokasi, sekitar Kantor Polisi Daerah (Polda) Bali dan sekitar Kantor DPRD Bali, dialami oleh Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com). Untuk kronologi pertama, Fabiola Dianira (detikBali.com) diintimidasi saat akan mengambil foto diduga aparat yang tengah menangkap seseorang. Tiga orang dari empat orang diduga aparat menghampiri Dianira dan menghardik untuk tidak mengambil foto dan meminta paksa menghapus foto dari ponselnya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Kasus Pembakaran Rumah di Julah

Kedua tangan Dianira dipegang kuat oleh dua orang dan satu orang lagi di depannya mengambil gawainya dan meminta untuk membuka galeri gawainya. Padahal, Dianira sama sekali belum mengambil foto apa pun. Dianira menjelaskan dirinya wartawan yang tengah liputan dengan memperlihatkan Kartu Pers dari medianya. Namun hal itu tidak dipedulikan, justru tangannya dipegang paksa. Setelah sempat ponsel Danira diambil dan dikembalikan dengan meminta paksa Dianira memperlihatkan isi galeri foto apakah benar tidak ada foto penangkapan dari yang diduga aparat-aparat tersebut.

Dianira balik bertanya siapa meraka, tetapi mereka menolak mengaku dan kemudian meninggalkannya pergi. Tidak hanya itu, salah satu dari mereka memperlihatkan gestur ingin memukul Dianira. Dianira syok dan alami trauma setelah mengalami peristiwa kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Koster Sampaikan Arah Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru

Kemudian untuk kronologi kedua yang dialami Rovin Bou (Balitopik.com), saat itu ia tengah meliput live di tiktok menggunakan gawai miliknya di jalan raya depan Kantor Dirkrimsus Polda Bali. Awalnya ia baik-baik saja saat menjalankan laporan proses jurnalistiknya melalui live, kemudian saat menyorot aparat tengah menghentikan dua pengendara kendaraan bermotor, ia di hampiri beberapa aparat.

Badannya dicengkeram kasar, gawai dirampas beserta tas. Ia sudah menyatakan dirinya wartawan tetapi tidak dipercaya karena ia pun tidak sendang menggunakan Kartu Pers. Saat dibawa paksa, seorang teman wartawan menghampiri dan membenarkan dirinya wartawan.

Baru kemudian beberapa aparat tersebut percaya dan melepaskan cengkraman serta mengembalikan gawai dan tas miliknya.(ub)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments