spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalTahanan Polres Meninggal Usai Disel 12 jam

Tahanan Polres Meninggal Usai Disel 12 jam

UPDATEBALI.com, Kendari – Seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara bernama Amis Ando (45) meninggal dunia usai disel selama 12 jam di polres tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari saat dikonfirmasi dari Kendari, Rabu, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Kasus Robot Trading Fahrenheit diduga Libatkan Publik Figur

“Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses,” katanya singkat.

Korban sebelumnya dinyatakan tewas usai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam lamanya. Korban meninggal pada Selasa (3/5/2022).

Menurut pengakuan salah seorang keluarga korban bernama Fajar mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian keluarganya itu.

Dia mengaku bahwa pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga almarhum.

Baca Juga:  Bupati Sedana Arta Buka Musda Pemuda / KNPI, DPD KNPI Kabupaten Bangli

“Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,” kata Fajar.

Sementara itu, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

Sebelumnya, Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments