UPDATEBALI.com, BULELENG – Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Singaraja – Kubutambahan KM 8.600 wilayah Banjar Dinas Dangin Yeh, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada Jumat 22 Mei 2026 malam.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy DK 5175 UBO dengan sepeda motor Suzuki Satria DK 4287 UC.
Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang sepeda motor Honda Scoopy bernama Wayan Yuni Sumantri (26), warga Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua pengendara lainnya mengalami luka serius.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.20 Wita. Saat itu, Honda Scoopy yang dikendarai Gede Siwananda SH (28) datang dari arah barat menuju timur. Namun saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang konsentrasi hingga mengambil haluan terlalu ke kanan.
“Bersamaan dengan itu datang sepeda motor Suzuki Satria DK 4287 UC dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” Kata dia, Sabtu 23 Mei 2026.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Scoopy mengalami luka robek pada kepala bagian kiri, memar pada kedua mata, kuku jari kiri terlepas serta luka lecet dan bengkak pada bagian lutut. Korban juga mengalami pendarahan dari telinga dan sempat dirawat di RSUD Giri Emas sebelum dirujuk ke RSUD Buleleng.
Sementara penumpangnya, Wayan Yuni Sumantri mengalami luka serius berupa pendarahan dari telinga dan memar pada beberapa bagian tubuh hingga dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Giri Emas.
Sedangkan pengendara Suzuki Satria, Gede Agus Ferdy Suryawan (26), warga Desa Bungkulan mengalami cedera kepala berat, bengkak pada pipi serta patah pergelangan tangan kanan dan kini menjalani perawatan di RS Kertha Usada Singaraja.
“Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Honda Scoopy dan kurang konsentrasi saat berkendara,” Imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta melakukan penanganan lebih lanjut.(dna/ub)





