spot_img
spot_img
BerandaBaliTabanan Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Sanjaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan

Tabanan Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Sanjaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan

UPDATEBALI.comTABANAN Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali.

Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis, 11 September 2025.

Turut hadir Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejati Bali, Ketua DPRD, Forkopimda, hingga para Bupati/Wali Kota se-Bali.

Baca Juga:  Beli Motor Honda Lewat Promo “Shocktober” di Virtual Exhibition ada Angsuran Khusus

Acara dibuka dengan penyambutan resmi di halaman belakang Kantor Kejati Bali, dilanjutkan dengan fragmen tari Jaga Desa dan Bale Kertha Adhyaksa yang mencerminkan filosofi penguatan peran kejaksaan dalam menjaga desa dan adat Bali.

Pemutaran video tentang program turut memberikan gambaran nyata pelaksanaannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, dalam sambutannya menegaskan komitmen kejaksaan untuk mengawal pengelolaan dana desa agar transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

“Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dengan tata kelola sesuai aturan dan kearifan lokal, program ini diharapkan bisa meminimalisir perkara sederhana agar tidak masuk pengadilan, sehingga masyarakat tetap memperoleh keadilan efektif tanpa biaya besar,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga dalam Karya Adat di Desa Lalanglinggah dan Kelating

Penandatanganan naskah kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi simbol sinergi kuat dalam mengawal pembangunan desa.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik program ini dan menilai Bali dapat menjadi percontohan hukum berbasis kearifan lokal.

“Program ini progresif, inovatif, dan inspiratif. Dengan jalan musyawarah dan damai, masyarakat desa bisa hidup harmonis, negara pun terbantu mengurangi beban perkara,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya: PKK dan Dekranasda, Pilar Utama Pembangunan di Tabanan

Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria juga mengapresiasi langkah Bali sebagai wujud nyata sinergi pusat, daerah, dan aparat hukum.

Menurutnya, Jaga Desa sejalan dengan arahan Presiden RI dalam membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Selain penandatanganan, acara juga dirangkaikan dengan peluncuran dua buku Bale Kertha Adhyaksa, serta pemberian penghargaan dari Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Kejati Bali kepada lima kepala daerah: Bupati Buleleng, Badung, Gianyar, Karangasem, dan Tabanan atas kontribusi aktif mereka mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments