SHPR Bank Indonesia: Penjualan Properti Residensial di Bali Tumbuh 14 Persen di Awal 2024

0
241
Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali
Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Sumber foto: Bank Indonesia

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali menunjukkan peningkatan harga properti residensial di pasar primer selama triwulan I 2024.

Berdasarkan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan di Bali, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,43% (yoy).

Kenaikan IHPR terutama didorong oleh peningkatan harga di tiga tipe properti, yakni tipe kecil (luas bangunan ≤36 m²) yang meningkat sebesar 1,77% (yoy), tipe menengah (luas bangunan antara 36 m² hingga 70 m²) yang naik 2,13% (yoy), dan tipe besar (luas bangunan >70 m²) yang naik 1,07% (yoy). Peningkatan ini lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang masing-masing hanya naik sebesar 0,90% (yoy), 0,19% (yoy), dan 0,33% (yoy).

Baca Juga:  PSSE FEB Unud menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Manggis Karangasem

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyatakan bahwa peningkatan harga properti residensial ini dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bangunan.

“Selain itu, peningkatan penjualan rumah di pasar primer selama triwulan I 2024 yang tumbuh sebesar 14% (yoy), meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 21% (yoy), turut menjadi faktor pendukung,” ungkap Erwin.

Baca Juga:  Harga Properti Komersial di Bali Meningkat, Didorong oleh Peningkatan Permintaan

Erwin juga menyampaikan bahwa meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, terdapat beberapa faktor utama yang menghambat pengembangan dan penjualan properti residensial primer di Bali, antara lain: kenaikan harga bangunan (23,62%), masalah perizinan (14,91%), suku bunga KPR (13,48%), dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (10,89%).

SHPR juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali sebagian besar bersumber dari dana perbankan (45%), dana internal pengembang (43,75%), dan sisanya dari dana konsumen.

Baca Juga:  Pemprov Bali dan Pertamina Temukan Pangkalan LPG Nakal dalam Sidak di Denpasar

“Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah primer dilakukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,92% dari total penjualan,” tambahnya.

Dengan perkembangan ini, diharapkan para pengembang dan pemerintah dapat mencari solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada, sehingga pertumbuhan sektor properti residensial di Bali dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.(yan/ub)