Residivis Babak Belur Dihajar Massa Setelah Jambret Kalung Emas saat Galungan

0
560
Residivis Babak Belur Dihajar Massa Setelah Jambret Kalung Emas saat Galungan
Residivis Babak Belur Dihajar Massa Setelah Jambret Kalung Emas saat Galungan. Sumber foto: Polresta Denpasar

UPDATEBALI.comDENPASAR – Sebuah insiden jambret terjadi saat perayaan Galungan di Denpasar, Rabu 28 Februari 2024 pagi, ketika seorang residivis berinisial MS (49) nekat menjambret kalung emas seorang wanita yang hendak sembahyang di depan rumahnya di Jalan Raya Sesetan gang Kelapa no 35 Sesetan Denpasar Selatan.

Korban, Ni Made Wardani (68), diserang oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic. Tanpa ampun, pelaku menarik kalung korban dan berusaha melarikan diri. Teriakan korban membangunkan kepedulian warga sekitar, yang dengan cepat menghadang dan menendang sepeda motor pelaku hingga jatuh, berhasil diamankan dan dihajar massa.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Tiga Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Kompol Ida Ayu Made Kalpika, Kapolsek Denpasar Selatan, menyatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara beberapa hari sebelum kejadian.

“Modus operandi pelaku adalah mengintai korban sebelum melakukan aksi jambret,” ucapnya.

Kapolsek Denpasar Selatan menjelaskan, meskipun sempat diamuk massa, polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa kalung emas, sepeda motor, dan ponsel.

Baca Juga:  Polisi Periksa Rekaman CCTV Aksi "keprok kaca"

“Pelaku kini berada di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” jelasnya.(den/ub)