Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak SD di Buleleng

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak SD di Buleleng

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng telah menetapkan KS (45) sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak SD yang terjadi disalah satu Desa di Kecamatan Tejakula, Buleleng pada Kamis (13/10/2022) sore.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan bahwa kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu masih terus dilakukan pengembangan. Hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban yang saat itu juga didampingi oleh psikolog, akhirnya korban berani memberikan keterangan bahwa memang benar tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali di sebuah kebun yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban.

Selanjutnya dengan adanya keterangan dari korban tersebut, kemudian pihak kepolisian langsung bergegas menuju rumah tersangka KS. Tidak berselang lama kemudian KS pun akhirnya berhasil diamankan polisi.

"Pelaku (KS) kita amankan dirumahnya setelah korban berani memberikan jawaban terhadap sejumlah pertanyaan penyidik," ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi Jumat (14/10/2022).

Baca Juga:  Dua Tersangka Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Diserahkan ke Kejari Denpasar

Sementara itu, ternyata korban dengan tersangka masih satu Desa, dimana keduanya sama-sama merantau di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Tejakula. Selain itu rumah korban ternyata bersebelahan dengan rumah tersangka.

  
Disisi lain saat disinggung terkait motif tersangka melakukan hal tersebut, AKP Sumarjaya mengatakan bahwa hal itu masih didalami oleh pihak penyidik namun untuk saat ini pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut sudah ditetapkan tersangka per Jumat (14/10/2022).

Baca Juga:  Kapal Tenggelam di Tunisia, 12 Orang Tewas dan 10 Hilang

"Terhadap pelaku sudah kita lakukan penetapan sebagai tersangka dengan barang bukti yang kuat, namun sekarang penyidik masih mencoba mendalami apa motif dari tersangka melakukan aksinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments