UPDATEBALI.com, BULELENG – Polisi Sektor (Polsek) Busungbiu menggelar razia kendaraan bermotor khususnya knalpot brong dengan menyasar SMAN 2 Busungbiu, pada Senin 20 Oktober 2025. Hasilnya polisi berhasil mengamankan belasan sepeda motor siswa.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menyebut kegiatan razia knalpot brong ini menyasar sekolah-sekolah dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolsek Busungbiu nomor : Sprin/178/X/OPS.1.1.1/2025 tetanggal19 Oktober 2025. Selain itu dikuatkan dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.
“Giat penertiban dilaksanakan pagi sekitar pukul 09.00 Wita langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah. Sebelum akhirnya melangsungkan kegiatan razia kendaraan bermotor khususnya menggunakan knalpot brong,” Kata dia, Rabu 22 Oktober 2025.
Hasilnya ditemukan sebanyak 18 kendaraan bermotor kedapatan menggunakan knalpot brong. Bahkan motor-motor yang diamankan tersebut, ada juga yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan. Sehingga semuanya langsung diamankan dan dititipkan di gudang SMAN 2 Busungbiu.
“Ada 18 unit dengan berbagai merek sepeda motor, pelanggarannya mulai dari memakai knalpot brong hingga tidak berisi plat nomor kendaraan. Sepeda motor masih diamankan dan dititip di sekolah,” Imbuh dia.
Sementara itu, kepala sekolah SMAN 2 Busungbiu Luh Eka Yanthi mengapresiasi langsung tindakan yang diambil Polsek Busungbiu. Sebab pihaknya ingin para siswanya tetap tertib berlalulintas dan tidak memakai knalpot brong.
“Dengan adanya kegiatan ini tentu sangat membantu kami bersama para guru dalam menertibkan kendaraan milik para Siswa yang kelengkapannya tidak sesuai dengan standar,” Singkatnya.(dna/ub)





