UPDATEBALI.com, DENPASAR – Aksi balap liar kembali menjadi sorotan di wilayah Denpasar Selatan. Dalam patroli gabungan yang digelar pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi speeding di kawasan Jalan Mertasari, Kelurahan Sidakarya.
Operasi penertiban ini melibatkan 15 personel dari Dit Samapta Polda Bali yang dipimpin oleh Kasudit Gasum Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos., M.H., serta 5 anggota Polsek Denpasar Selatan di bawah komando Aiptu I Wayan Bawa.
Dari hasil penyisiran lokasi, petugas menemukan empat pengendara yang langsung diamankan beserta motornya. Sementara tiga unit sepeda motor lainnya ditemukan dalam kondisi ditinggal kabur oleh pengemudinya saat petugas datang. Seluruh kendaraan tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi seperti STNK dan pelat nomor.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah, terutama dari aktivitas balap liar yang sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Razia selesai sekitar pukul 04.10 Wita dan berlangsung dalam kondisi tertib serta kondusif. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lanjutan.(den/ub)





