Menteri PKP Apresiasi Layanan PBG Gratis di Denpasar, Walikota Jaya Negara Tegaskan Komitmen Layani MBR

0
325
Menteri PKP Apresiasi Layanan PBG Gratis di Denpasar, Walikota Jaya Negara Tegaskan Komitmen Layani MBR
Menteri PKP Apresiasi Layanan PBG Gratis di Denpasar, Walikota Jaya Negara Tegaskan Komitmen Layani MBR. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian dan Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari meninjau sejumlah layanan strategis milik Pemerintah Kota Denpasar, Senin 24 November 2025.

Kunjungan ini diarahkan untuk memastikan penerapan program prioritas perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berjalan optimal.

Setibanya di Kota Denpasar, ketiganya disambut Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan jajaran OPD di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma. Di lokasi pertama ini, rombongan meninjau langsung penerapan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah digratiskan bagi MBR.

Baca Juga:  Dukung Seni dan Tradisi, Walikota Jaya Negara Tinjau Karya Ogoh-Ogoh STT di Denpasar

Selanjutnya, rombongan menuju Rumah Susun Kementerian Keuangan Denpasar, didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, guna melihat implementasi program perumahan bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah pusat mendukung penuh percepatan program perumahan nasional. Ia mengapresiasi daerah-daerah, termasuk Denpasar, yang telah menyiapkan landasan hukum pembebasan BPHTB dan PBG.

“Ini bagian dari upaya mempercepat program perumahan yang diarahkan Presiden. Kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG akan sangat membantu pertumbuhan sektor perumahan,” ujarnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait juga memberikan pujian terhadap layanan di MPP Sewakadarma. Menurutnya, kecepatan dan kemudahan pengurusan PBG dan BPHTB menjadi bukti nyata keberpihakan daerah kepada masyarakat kecil.

Baca Juga:  Wujudkan Rumah Sehat, Walikota Denpasar Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Dangin Puri

“Pelayanannya cepat dan memudahkan warga, tentu dengan syarat lengkap. Inilah tugas kita, memberikan keringanan bagi masyarakat,” kata Maruarar.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan BPHTB dan PBG gratis bagi MBR, sekaligus memastikan kebijakan tersebut diawasi penerapannya. Selain itu, suku bunga rumah subsidi tetap dipertahankan pada angka 5 persen sebagai bentuk dukungan di tengah kondisi ekonomi global.

Dalam bidang peningkatan kualitas rumah, pemerintah juga memperluas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Tahun ini 45 ribu rumah tidak layak huni direnovasi. Tahun depan angkanya naik drastis menjadi 400 ribu unit. Untuk Denpasar, kami siapkan 100 unit sesuai aturan dan persyaratan,” jelasnya.

Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh meningkatkan kualitas layanan publik berdasarkan prinsip “sewakadarma”, bahwa melayani adalah kewajiban.

Baca Juga:  Serangkaian Hut ke 234 Kota Denpasar, Jaya Negara - Arya Wibawa Pimpin Persembahyangan Bersama di Pura Lempuyang Luhur

“Kami ingin setiap layanan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa dukungan terhadap program perumahan MBR telah dituangkan dalam Perwali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi PBG dan Perwali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasan BPHTB bagi MBR.

Namun, Jaya Negara menyebut masih ada tantangan terkait perbaikan rumah tidak layak huni yang berdiri di atas lahan bukan milik sendiri.

“Diperlukan penyelarasan aturan agar perbaikan rumah pada tanah bukan milik pribadi dapat dilakukan secara optimal sehingga persoalan kawasan kumuh di Denpasar dapat tertangani,” jelasnya.(per/ub)