UPDATEBALI.com, BULELENG – Upaya pembenahan birokrasi di Kabupaten Buleleng memasuki babak penting dengan hampir rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penataan organisasi perangkat daerah.
Regulasi ini tinggal selangkah lagi disahkan setelah melalui pembahasan panjang bersama DPRD Buleleng.
Bupati Buleleng menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tersebut telah melewati proses diskusi dan penyelarasan dengan berbagai pihak. Ia mengapresiasi pandangan fraksi dan masukan teknis yang diberikan selama pembahasan.
“Semua masukan sudah kami kaji dan tindak lanjuti agar aturan ini benar-benar menjawab kebutuhan pemerintahan,” ujar Bupati usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Senin 24 November 2025.
Lewat penataan baru ini, struktur OPD akan mengalami perampingan untuk menghilangkan duplikasi tugas sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan. Beberapa perangkat daerah akan digabung, sementara sebagian lainnya disesuaikan untuk mempertegas fungsi.
Sejumlah perubahan yang akan berlaku dalam Ranperda tersebut antara lain, Penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata, Integrasi Dinas PUTR dan Dinas Perkimta, Urusan pertanahan yang sebelumnya berada di Perkimta dialihkan ke Bagian Pemerintahan Setda, Urusan ESDM dilebur ke Dinas Tenaga Kerja, Urusan pengendalian penduduk dan KB masuk ke Dinas PMD, Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diintegrasikan ke Dinas Sosial, Penyatuan Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Penataan BPKPD menjadi dua badan: Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.
Menurut Bupati, penyesuaian struktur ini telah diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia. Relokasi pegawai akan dilakukan untuk mengisi unit kerja yang mengalami perubahan struktur.
“SDM sudah kami siapkan. Relokasi pegawai akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa reformasi ini bukan sekadar penyusunan ulang OPD, tetapi upaya nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lincah, efisien, dan mampu memberikan pelayanan lebih berkualitas.
“Dengan penataan baru, kami optimistis kinerja pemerintahan semakin meningkat dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif,” tambah Bupati.(adv/ub)





