UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal ketingkat lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Dimana hal tersebut disampaikan dalam rapat penyampaian pendapat akhir Fraksi atas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM, serta Perlindungan Produk Lokal, yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, pada Rabu 29 November 2023.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dra. Made Putri Nareni mengatakan, selama ini baik intern di DPRD Buleleng maupun dengan instasi terkait lainnya telah terjalain kesepahaman pandangan antara para anggota Dewan Buleleng dengan Pemerintah daerah, sehingga atas hal itu pembahasan Ranperda UMKM ini dapat diterima dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda.
“Terimakasi dan patut diberikan apresiasi kepada eksekutif yang telah memberikan masukan yang sangat konstruktif dan mendasar,” Ungkap Putri Nareni.
Namun, ada sejumlah catatan yang diberikan kepada eksekutif mengingat secara teknis eksekutif yang akan melaksanakan perda tersebut. Adapun catatan yang diberikan yakni, agar pemerintah daerah kedepannya memberikan atensi berupa pembentukan peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda tersebut.
Kemudian, menerapkan sanksi sebagaimana mestinya jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perda tersebut kepada para pihak terkait, serta dapat mengoptimalkan penggunaan produk lokal bagi para ASN dan pejabat daerah di lingkungan pemerintahan daerah, pimpinan dan karyawan badan usaha milik daerah dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa, sosialisasi, rapat, seminar, pelatihan ataupun kegiatan lainnya.
“Kedepan kita harap instansi terkait dapat mengoptimalkan penggunaan produk lokal untuk melaksanakan kegiatan terutama di wilayah Kabupaten Buleleng,” imbuh dia.
Selanjutnya dari persetujuan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM, serta Perlindungan Produk Lokal akan segera disahkan dalam agenda pembahasan tingakt II dengan penyampaian laporan Ketua pembahas Ranperda dan pendapat akhir Bupati Buleleng.
Adapun Fraksi di DPRD Buleleng yang menyampaikan pendapatnya yakni Partai PDI-P, Golkar, Grindra, Nasdem, Hanura, Demokrat-Perindo yang secara keseluruhan disampikan melalui pendapat bersama oleh satu orang juru bicara dari Fraksi PDI-P, Wayan Masdana, SE.(dna/ub)