spot_img
spot_img
BerandaBaliPj Lihadnyana Ajukan Ranperda Pengembangan UMKM dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng

Pj Lihadnyana Ajukan Ranperda Pengembangan UMKM dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng

UPDATEBALI.comBULELENG – Diajukannya rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng tentang pemberdayaan dan pengembangan UMKM serta perlindungan produk lokal diharapkan dapat memberikan pedoman bagi para pihak terkait, khususnya Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan, kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang serta berdaya saing.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat menghadiri Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Bupati tentang Ranperda pengembangan UMKM dan perlindungan produk lokal yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna di Ruang Sidang DPRD pada Senin, 6 November 2023.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Workshop Re-Orientasi Kurikulum S1 dan Seminar Dosen Tamu UNTL Fapet Unud

Pj Lihadnyana menyampaikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi yang sangat berperan penting. Dimana, tumbuhnya UMKM diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa utamanya produk lokal di masyarakat.

Selain itu, Pj Lihadnyana mengatakan, terciptanya perluasaan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Lestarikan Permainan Tradisional, Wawali Arya Wibawa Dukung Rare Bali Festival 2024

Memperhatikan pentingnya UMKM ini, Pj Lihadnyana mengarahkan pembangunan ekonomi di daerah sudah seharusnya ditujukan untuk memperkuat dan menumbuhkan usaha mikro sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong perekonomian daerah baik bentuk pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan.

“Tidak hanya perlindungan bagi pelaku tetapi juga terhadap produk lokal yang dihasilkan,” tegasnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments