Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBaliPj Lihadnyana Ajukan Ranperda Pengembangan UMKM dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng

Pj Lihadnyana Ajukan Ranperda Pengembangan UMKM dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Diajukannya rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng tentang pemberdayaan dan pengembangan UMKM serta perlindungan produk lokal diharapkan dapat memberikan pedoman bagi para pihak terkait, khususnya Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan, kemampuan UMKM menjadi usaha yang berkembang serta berdaya saing.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat menghadiri Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Bupati tentang Ranperda pengembangan UMKM dan perlindungan produk lokal yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna di Ruang Sidang DPRD pada Senin, 6 November 2023.

Pj Lihadnyana menyampaikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi yang sangat berperan penting. Dimana, tumbuhnya UMKM diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa utamanya produk lokal di masyarakat.

Baca Juga:  Road to IDC AMSI 2021 Siap Digelar di 8 Wilayah

Selain itu, Pj Lihadnyana mengatakan, terciptanya perluasaan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Memperhatikan pentingnya UMKM ini, Pj Lihadnyana mengarahkan pembangunan ekonomi di daerah sudah seharusnya ditujukan untuk memperkuat dan menumbuhkan usaha mikro sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong perekonomian daerah baik bentuk pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan.

Baca Juga:  Pemerintah Atur kembali Implementasi Penuh NIK Sebagai NPWP

“Tidak hanya perlindungan bagi pelaku tetapi juga terhadap produk lokal yang dihasilkan,” tegasnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments