spot_img
spot_img
BerandaBaliPUPRPERKIM Buleleng Susun RKPD 2027, Targetkan Perbaikan Jalan dan Pembangunan Rumah Layak

PUPRPERKIM Buleleng Susun RKPD 2027, Targetkan Perbaikan Jalan dan Pembangunan Rumah Layak

UPDATEBALI.comBULELENG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Buleleng menargetkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan pada 2027.

Target ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan yang dibahas dalam Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Forum yang digelar di Ruang Rapat Dinas PUPRPERKIM, Senin, 3 Maret 2026, menjadi wadah penajaman program serta penyelarasan prioritas pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Wabup Ipat Buka SMK Festival 2025, Dorong Siswa Berinovasi dan Berkreativitas

Kepala Dinas PUPRPERKIM Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, menegaskan bahwa fokus utama tahun depan adalah memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya infrastruktur dasar.

“Di tahun 2027, kami fokus pada kegiatan-kegiatan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi jalan masih menjadi keluhan di sejumlah wilayah, sehingga perbaikan jalan menjadi prioritas.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Penguatan Perlindungan Sosial dan Optimalisasi Program Desa

Selain pembangunan jalan, sektor irigasi juga menjadi perhatian utama. Perbaikan jaringan irigasi dinilai penting untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian, terutama selama musim kemarau, demi mendukung produktivitas pertanian di Buleleng.

Di bidang perumahan, PUPRPERKIM menyoroti banyaknya rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebutuhan lahan untuk pembangunan rumah layak huni masih cukup besar dan tersebar di beberapa kecamatan.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Terima Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat "Sangat Baik"

“Rumah-rumah untuk masyarakat yang kurang mampu harus kita eksekusi,” tegas Adiptha.

Forum Perangkat Daerah ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah “Semesta Berencana”.

Melalui forum ini, masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat dokumen perencanaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments