
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Posyandu Paripurna Balita, Ibu Hamil dan Lansia Kota Denpasar Tahap II resmi ditutup oleh Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa, 9 Desember 2025.
Penutupan kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Barat, Ketua UPTD I Puskesmas Denpasar Barat, Sekretaris Lurah Padangsambian, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia, yang telah berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan Posyandu Paripurna dapat berjalan lancar.
Menurutnya, Posyandu Paripurna tidak hanya berfokus pada pemantauan kesehatan rutin, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan terpadu bagi masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, Posyandu Paripurna Tahap II ini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Dengan cakupan tersebut, posyandu diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang menyentuh berbagai aspek kebutuhan dasar masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan TP PKK Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak. Kami berharap Posyandu Paripurna di Kota Denpasar ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan masyarakat,” ujar Ayu Kristi.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Padangsambian, I Made Sudarsana, menyampaikan bahwa posyandu rutin dilaksanakan di balai banjar di seluruh wilayah Kelurahan Padangsambian.
Pada pelaksanaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian ini tercatat sebanyak 60 orang lansia, 60 balita, serta 4 ibu hamil turut serta.
Ia menambahkan, kegiatan posyandu merupakan langkah berkelanjutan dalam menekan angka stunting pada balita, sekaligus sebagai sarana monitoring kesehatan ibu hamil dan lansia.
“Kami berharap program Posyandu Paripurna ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga memberi dampak positif bagi masyarakat Kelurahan Padangsambian dan Kota Denpasar secara umum,” ungkapnya.(per/ub)


