
UPDATEBALI,com, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (POSBAMKUM) dan pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Jumat 12 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Atgas, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eem Nurmanah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas terbentuknya POSBAMKUM secara merata di seluruh desa dan kelurahan di Bali. Menurutnya, kehadiran POSBAMKUM tidak hanya memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan literasi hukum warga.
“Kehidupan masyarakat sangat dekat dengan persoalan hukum, mulai dari dokumen administrasi hingga sengketa yang memerlukan pendampingan. POSBAMKUM dan paralegal menjadi jembatan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta lebih mudah mengakses keadilan,” ujar Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran tersebut menegaskan perlunya sinergi kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi terkait agar POSBAMKUM dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang solid, ia meyakini stabilitas sosial dan ketenteraman masyarakat Bali akan semakin terjaga.
Ia juga menautkan program POSBAMKUM dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, Koster berharap Bali dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan dan pemanfaatan POSBAMKUM.
“Kami siap memberikan dukungan penuh melalui koordinasi yang intensif. Paralegal diharapkan bekerja optimal agar pelayanan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Atgas menyampaikan bahwa Bali merupakan salah satu provinsi dengan jumlah paralegal terbanyak di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai sebagai modal kuat untuk memperluas akses keadilan, khususnya melalui mekanisme penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sosial dan hukum berbasis adat telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali.
“Nilai-nilai kearifan lokal di Bali sudah hidup dan berjalan secara alami. Tugas kita adalah memperkuat dan mengangkatnya agar menjadi solusi hukum yang juga bisa ditiru daerah lain,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenkumham juga memberikan materi tambahan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menteri Supratman menilai Bali memiliki kebutuhan tinggi terhadap perlindungan HKI mengingat besarnya potensi karya kreatif, seni, kerajinan, serta kekayaan budaya bernilai ekonomi.
Ia menambahkan, mulai tahun depan pemerintah pusat bersama kementerian terkait akan mendorong percepatan pengembangan ekonomi kreatif nasional dengan Bali sebagai salah satu pusatnya.
“Kami berharap adanya alokasi pembiayaan hingga Rp10 triliun untuk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual agar pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan dan menciptakan nilai ekonomi baru,” jelasnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah melaporkan bahwa POSBAMKUM di Bali telah terbentuk 100 persen di sembilan kabupaten/kota dengan total 717 pos. Dari jumlah tersebut, 636 POSBAMKUM berada di tingkat desa dan 81 di tingkat kelurahan, didukung oleh 8.680 paralegal.
Pada kesempatan yang sama, juga dibuka pelatihan paralegal angkatan pertama dengan jumlah peserta 550 orang yang akan dilaksanakan pada 19, 22, dan 23 Desember 2025. Pelatihan ini mencakup berbagai materi, mulai dari pengantar hukum dan demokrasi, bantuan hukum dan advokasi, HAM, gender dan kelompok rentan, alternatif penyelesaian sengketa, hukum adat Bali, hingga teknik penyusunan dokumen laporan dan pengaduan, termasuk materi tambahan mengenai paradigma baru KUHP Nasional serta layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual.(yud/ub)


