UPDATEBALI.com, BADUNG – Upaya memperkuat tata kelola sampah di tingkat desa kembali ditegaskan oleh Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Putri Koster, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Percepatan Penanganan Sampah (PSP PADAS) di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis, 11 Desember 2025.
Dalam kunjungannya, Putri Koster menekankan bahwa konsep PSBS hanya dapat berjalan optimal apabila masyarakat mampu menyelesaikan sampah organiknya di sumber masing-masing.
“Sampah organik yang ada di rumah tangga harus selesai di rumah tangga, yang berasal dari sekolah harus selesai di sekolah, dan yang berasal dari tempat ibadah harus selesai di tempat ibadah,” tegasnya.
“TPS3R tidak boleh lagi berkutat dengan sampah organik masyarakat. Sampah organik harus dikelola mandiri, sedangkan TPS3R fokus pada sampah anorganik dan residu,” tambahnya.
Ketua TP PKK Provinsi Bali tersebut meminta para Perbekel agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pemilahan dan pengelolaan sampah organik secara mandiri. Ia menekankan bahwa desa memiliki kebebasan untuk menentukan pola terbaik dalam menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya.
“Kepala Desa harus kreatif dan inovatif dalam menentukan pola pengelolaan sampah masing-masing. Sosialisasi harus terus berjalan,” tambahnya.
Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya, memaparkan bahwa masyarakat desanya telah menjalankan sistem pemilahan sampah sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019. Setiap rumah tangga diberi nomor pemilahan, sehingga penyimpangan mudah terdeteksi.
“Kalau ada sampah yang tidak dipilah, langsung ketahuan. Kami beri tahu dan edukasi lagi,” ujarnya.
Menurut Winarya, masyarakat menunjukkan dukungan kuat terhadap penerapan PSBS, meskipun pelaksanaannya masih perlu penyempurnaan melalui edukasi berkelanjutan.
Dalam sidak tersebut, Putri Koster menilai pengelolaan sampah di TPS3R Sapuh Jagat sudah cukup baik. Sampah organik berhasil diolah menjadi kompos, sampah anorganik bernilai jual diserap oleh offtaker, sementara residu diteruskan ke TPST.
Meski demikian, ia berharap pengelolaan sampah organik sepenuhnya dialihkan ke masyarakat dan tidak lagi menjadi beban TPS3R.
“Jika sampah organik selesai di sumbernya, barulah konsep PSBS berjalan sepenuhnya,” tutupnya.(yud/ub)





