UPDATEBALI.com, DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosialisasi menjelang penutupan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Ia meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali bergerak lebih masif agar kebijakan tersebut dipahami masyarakat dan dapat berjalan tanpa memicu persoalan baru.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penutupan Open Dumping TPA Suwung, yang digelar di Kantor DKLH Provinsi Bali, Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, Putri Koster menjelaskan bahwa penghentian praktik open dumping merupakan amanat regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012. Kedua aturan tersebut mewajibkan seluruh daerah di Indonesia untuk menghentikan pembuangan sampah secara terbuka.
“Penutupan open dumping ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Jika tidak dilaksanakan, pimpinan DKLH maupun UPTD TPA Suwung dapat dikenai sanksi. Karena itu, siap atau tidak siap, masyarakat harus mulai menghentikan kebiasaan membuang sampah ke TPA Suwung,” tegasnya.
Penutupan TPA Suwung dijadwalkan mulai diberlakukan pada 23 Desember mendatang.
Untuk mendukung percepatan transisi sistem pengelolaan sampah, Putri Koster meminta seluruh jajaran DKLH turun langsung ke lapangan dan melakukan sosialisasi intensif bersama desa-desa di sekitar wilayah layanan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mengubah pola pikir dari sekadar membuang sampah menjadi mengolah sampah, sesuai kebijakan baru yang tengah disiapkan pemerintah.
“Jangan sampai masih ada masyarakat yang menaruh sampah di depan rumah untuk kemudian diangkut. Kita harus mengubah pola pikir dari membuang sampah menjadi mengolah sampah. Ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung Bali menuju pengelolaan sampah yang lebih modern,” ujarnya.
Putri Koster menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan sosialisasi penutupan open dumping sejak Agustus. Dengan waktu persiapan yang panjang dan koordinasi lintas desa serta instansi, ia optimistis penutupan TPA Suwung dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Kita sudah melakukan sosialisasi sejak lama. Dengan koordinasi yang baik, penutupan open dumping TPA Suwung bisa dilakukan tanpa menciptakan persoalan baru,” pungkasnya.
Penutupan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah Bali yang lebih modern, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan.(yud/ub)





