spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolisi Amankan Dua Mucikari Panti Pijat

Polisi Amankan Dua Mucikari Panti Pijat

UPDATEBALI.com, Siak – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengamankan mucikari beserta tiga perempuan yang dipekerjakannya sebagai prostitusi setelah melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi di Kilometer 12, Kampung Perawang Barat.

Kepala Polsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, Rabu (08/6/2022), mengatakan pelaku mucikari yang diamankan ada dua orang. Pertama JS (21) pemilik Warung Kopi Lina Banten dan DS (51) yang merupakan pemilik Warung Kopi Srikandi.

Baca Juga:  Tingkatkan Wawasan, Himpunan Mahasiswa Manajemen Sumberdaya Perairan Gelar Attractive Learning

“Pemilik warung kopi tersebut mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus-plus di warung tersebut, ” kata Kapolsek.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (7/6/2022) setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pekerja-pekerja warung kopi tersebut. Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung kopi tersebut.

“Setiap anggota memberikan uang  atau setoran kepada majikan sebesar Rp50 ribu per kamar bila pelanggan menginap setelah melakukan perbuatan terselubung tersebut, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Penampilan Tiga Sekeha Gong Buleleng Undang Decak Kagum Ribuan Penonton

Dari pengakuan pelaku tambahnya kegiatan itu sudah berlangsung delapan bulan sampai satu tahun. Maka penyidik selanjutnya mengamankan pemilik warung/pelaku untuk tindak pidana karena pencahariannya atau kebiasaannya mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

“Pasal yang ditetapkan kepada kedua pelaku Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” sebutnya.

Sebelumnya, saat pengecekan di warung tersebut, memang terlihat ada beberapa truk yang berhenti di warung tersebut.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Lakukan Pemancangan dan Pre Bor Perdana Proyek Gedung Terminal Pelabuhan Sanur

“Turut diduga masih ada melakukan prostitusi sehingga penyidik langsung memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan,” tambah Kapolsek.

Menjamurnya tempat prostitusi berkedok warung kopi itu telah meresahkan masyarakat sehingga dilaporkan ke Polsek Tualang. Kapolsek Tualang lalu memerintahkan melakukan penertiban pada Minggu (5/6) pukul 22.00 WIB dan diamankan tiga orang perempuan yang memberikan jasa prostitusi kepada pelanggannya. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments