UPDATEBALI.com, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan menggelar debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 Tahap Pertama pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun ini.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menyampaikan bahwa Debat terbuka pertama akan mengusung tema “Menuju Pemerataan dan Keserasian Pembangunan, Pariwisata, Seni Adat dan Budaya, serta Lingkungan di Kabupaten Badung.”
“Debat terbuka ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka, sekaligus menjadi ajang bagi masyarakat untuk lebih memahami arah pembangunan Kabupaten Badung untuk 5 tahun ke depan,” ucapnya saat diwawancarai seusai konferensi pers pada Kamis, 24 Oktober 2024 di The Trans Resort Bali.
Yusa Arsana Putra menambahkan, debat terbuka akan berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 17.00 Wita di The Trans Resort Bali, dengan durasi waktu hingga 150 menit.
“Sesuai dengan pedoman KPU, format debat telah diatur secara ketat dan para panelis akan menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan kepada para calon,” tambahnya.
Adapun panelis yang terlibat dalam debat terbuka ini adalah:
- Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH., M.Hum., Guru Besar Universitas Warmadewa.
- Prof. Dr. Desak Made Suarti Laksmi, S.Skar., MA. Guru Besar dari ISI Denpasar.
- Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr. sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dari Universitas Udayana.
- Dr. I Wayan Sukma Winarya Prabawa, M.Par., M.Pro dari Politeknik Pariwisata Bali.
- Dr. Nyoman Diah Utari Dewi, A.Par., MAP
Ketua KPU Badung berharap melalui debat ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih komprehensif tentang pasangan calon yang akan memimpin Kabupaten Badung, sekaligus memberikan gambaran mengenai strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam berbagai aspek, mulai dari pariwisata hingga pelestarian seni, adat, dan budaya.(den/ub)





