Peringati Tumpek Wayang di Gianyar, Gubernur Koster Tegaskan Nilai Leluhur Jadi Pedoman Kehidupan

0
32
Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Er Jeruk sekaligus mengajak masyarakat menjaga nilai Sad Kerthi dan kelestarian alam serta budaya Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Er Jeruk sekaligus mengajak masyarakat menjaga nilai Sad Kerthi dan kelestarian alam serta budaya Bali. Sumber foto : Humas Pemprov Bali/updatebali

UPDATEBALI.com, GIANYAR – Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan dalam rangka perayaan Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Persembahyangan tersebut diikuti Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Wali Kota Denpasar yang diwakili Asisten I Pemerintah Kota Denpasar, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa persembahyangan secara niskala merupakan bentuk rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap ajaran leluhur yang diwariskan kepada krama Bali, khususnya nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Sad Kerthi mencakup enam nilai utama, yakni Atma Kerthi (penyucian dan pemuliaan atman atau jiwa), Segara Kerthi (penyucian dan pemuliaan laut dan pantai), Danu Kerthi (penyucian dan pemuliaan sumber air), Wana Kerthi (penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (penyucian dan pemuliaan manusia), serta Jagat Kerthi (penyucian dan pemuliaan alam semesta).

Koster mengingatkan bahwa generasi penerus, penyelenggara pemerintahan, dan seluruh komponen masyarakat perlu belajar dari leluhur yang telah mewariskan konsep tatanan kehidupan melalui Sad Kerthi. Ajaran tersebut menjadi landasan bagi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali.

Baca Juga:  Lewat Workshop BIMA SAKTI, BPS Buleleng Perkuat Sinergi Data untuk Pembangunan

Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi merupakan ajaran luar biasa yang relevan dalam menjalani kehidupan secara berkelanjutan. Seluruh aspek alam harus dijaga karena menjadi sumber kehidupan manusia.

Tanpa tumbuh-tumbuhan, manusia tidak dapat memperoleh oksigen. Laut memiliki peran dalam siklus hujan, sedangkan sumber air dibutuhkan untuk minum, mandi, hingga mendukung irigasi dan keberlangsungan sistem Subak.

“Ini menurut Titiang hanya ada di Bali, ajaran Sad Kerthi sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh Leluhur. Maka ajaran ini Saya implementasikan dalam visi pembangunan Bali, dinamakan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai Sad Kerthi,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.

Ia menegaskan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berlandaskan nilai-nilai Sad Kerthi harus dijalankan secara tertib dan disiplin oleh seluruh bupati dan wali kota di Bali beserta jajarannya. Dengan demikian, nilai-nilai tersebut dapat menjadi pedoman hidup masyarakat.

Baca Juga:  Personil Polsek Densel Mengisi Materi MPLS di Wilayah Denpasar Selatan

Pembangunan Bali, lanjut Koster, tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga membangun tatanan kehidupan dan peradaban yang memungkinkan alam, manusia, serta kebudayaan tetap bertahan, berkualitas, dan berkelanjutan untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Koster juga menjelaskan bahwa perayaan Rahina Tumpek terus dilaksanakan untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan agar pelestarian Sad Kerthi dan perayaan Rahina Tumpek terus dilakukan di sekolah-sekolah.

Menurutnya, hal tersebut merupakan modal dasar dalam membangun generasi muda sebagai bagian penting dalam menentukan masa depan peradaban Bali, sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Lebih lanjut, Koster menyampaikan bahwa Bali telah ditata oleh para orang suci, seperti Rsi, Mpu, dan Dang Hyang, melalui penetapan ajaran, upakara, serta tempat-tempat suci di seluruh wilayah. Hal tersebut menjadikan Bali memiliki nilai kesakralan yang harus dihormati dan dijaga.

Karena itu, pembangunan Bali tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Seluruh pihak harus menjalankan pembangunan secara tertib dan konsisten demi menjaga keberlanjutan masa depan Bali serta mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, dan berkualitas.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Ikuti Karya Baligia Punggel di Sanur, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Tradisi

Upaya tersebut juga perlu didukung melalui berbagai kebijakan, antara lain pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan plastik sekali pakai, penerapan energi bersih, pengembangan transportasi ramah lingkungan, serta pertanian organik sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan tersebut, Koster menyebut Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota, khususnya Kabupaten Badung, Klungkung, Gianyar, dan Kota Denpasar, telah bersepakat menetapkan enam kawasan rendah emisi.

Kawasan tersebut meliputi Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, serta Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

Keenam kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi karena menjadi pusat aktivitas pariwisata. Melalui kebijakan ini, aktivitas pariwisata diharapkan tetap selaras dengan alam dan tidak merusak ekosistem kehidupan.(yud/updatebali)