Pembelajaran Hukum Adat Terintegrasi Sebagai Realisasi Kerja Sama FH Unud dan FH Trisakti

0
132

UPDATEBALI.om, Denpasar – Dalam Rangka merealisasikan kerjasama bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi antara FH Unud dan FH Trisakti diwujudkan dengan pembelajaran terintegrasi pada mata kuliah hukum adat dengan bahan kajian yang sesuai dengan kompetensi Capaian Pembelajaran (CPL), yaitu: aspek pengetahuan dan menambah kompetensi mahasiswa antar 2 fakultas pada kajian hukum adat Bali yang meliputi masyarakat hukum adat /desa adat di Bali, tanah adat, hukum keluarga, perkawinan dan pewarisan serta juga dilengkapi dengan kajian tentang delik dan sanksi adat.

Baca Juga:  BTN tingkatkan penyaluran KPR subsidi BP2BT

Perkuliahan perdana secara online telah berlangsung pada Rabu, (21/9/2022), yang terjadwal mulai pukul 19.00 WITA.

Sesi perkuliahan diisi secara bergantian oleh Tim Lab/Bagian Hukum dan Masyarakat FH Unud dan FH Trisakti. Pada kuliah perdana materi diberikan oleh Prof. Dr. I Wayan Windia, S.H., M.Si yang selanjutnya akan diberikan oleh tim teaching dari kedua fakultas.

Baca Juga:  Polisi Masih Kejar DPO Pengeroyokan Berkedok Jual Beli Mobil

Mahasiswa peserta mata kuliah antusias mengikuti perkuliahan dan terlaksana dengan interaktif, kolaboratif serta komunikatif dengan pelaksanaan diskusi terkait bahan kajian. (Lab/Bagian Hukum dan Masyarakat FH Unud). (ub/unud.ac.id)