UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemkot Denpasar menggelar persembahyangan bersama dalam rangka pitenget atau peringatan Tumpek Landep di Pura Agung Loka Natha Denpasar, Sabtu, 27 Juli 2024.
Upacara ini dihadiri oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dengan diiringi suara tetabuhan dan kekidungan, rangkaian acara dimulai dengan ngaturang upakara. Seluruh rangkaian peringatan Hari Tumpek Landep di Kota Denpasar diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pranda Gede Keniten dari Griya Himalaya Ubung.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan bahwa peringatan Hari Tumpek Landep kali ini dilaksanakan dengan menggelar persembahyangan bersama di Pura Agung Loka Natha Lumintang. Tumpek Landep adalah hari suci umat Hindu yang dilaksanakan sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, yang dalam manifestasinya memberikan ketajaman pikiran kepada manusia. Ketajaman ini dimanifestasikan dalam bentuk senjata yang tajam seperti keris, tombak, dan pedang.
“Dengan peringatan Hari Tumpek Landep ini, diharapkan mampu menyeimbangkan alam semesta beserta isinya, serta memberikan kekuatan agar manusia senantiasa mulatsarira, introspeksi diri di penghujung tahun, dan mampu menjalankan swadarma kewajibannya dengan baik,” ujarnya.
Kabag Kesra Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, menambahkan bahwa Pemkot Denpasar rutin melaksanakan peringatan Tumpek. Setiap perayaan Tumpek memiliki makna tersendiri dalam menjaga keseimbangan alam semesta. Tumpek Landep biasanya dimaknai dengan upacara penyucian benda pusaka yang tajam seperti keris dan tombak. Namun, Tumpek Landep juga harus dimaknai sebagai ungkapan syukur atas ketajaman pikiran yang dianugerahkan oleh Tuhan.
“Mari bersama kita maknai Tumpek Landep sebagai wahana syukur atas ketajaman pikiran sehingga kita semua dapat melaksanakan kewajiban dengan baik,” tutupnya.(per/ub)





