UPDATEBALI.com, BADUNG – Kebijakan berorientasi kemanusiaan kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui program pemberian penghargaan bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) yang mampu melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun masyarakat yang sehat, sejahtera, serta berkeadilan lintas generasi.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis bertepatan dengan penyerahan akta kelahiran kepada salah satu Lansia tertua di Badung, I Wayan Siteng (101), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Pria yang lahir pada 31 Desember 1924 itu menerima langsung penghargaan dari Bupati Badung, Rabu, 28 Januari 2026.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, program penghargaan ini tidak hanya dimaknai sebagai bantuan kesejahteraan, namun juga sarat dengan nilai edukasi dan inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
“Para Lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Program ini menyasar seluruh Lansia berusia di atas 75 tahun di Kabupaten Badung. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap perhatian terhadap isu kesehatan Lansia semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar senantiasa menghormati peran para sesepuh sebagai pilar moral serta sumber kearifan dalam perjalanan pembangunan daerah.
Pada Periode II pelaksanaan program, yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 Lansia di Kabupaten Badung menerima penghargaan atas capaian melampaui Usia Harapan Hidup.
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.
Setiap penerima penghargaan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lansia sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung didampingi Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, serta Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya.(den/ub)





