UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Kompiang Gede Pasek Wedha dilantik sebagai Direktur Utama, sementara I Made Anjol Wiguna dipercaya menjabat sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.
Usai pelantikan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS yang telah melaksanakan proses seleksi sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip transparansi serta keterbukaan. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur titipan dalam penentuan Direksi dan seluruh proses sepenuhnya diserahkan kepada Tim Pansel.
“Proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Pansel yang saya berikan kepercayaan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsipnya ini sangat terbuka, tidak ada titipan siapapun. Saya memberikan kewenangan penuh kepada Tim Pansel untuk menentukan siapa yang layak memimpin Perumda,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa kedua Direksi yang dilantik merupakan peserta dengan perolehan nilai tertinggi dalam proses seleksi, sehingga dipercaya menduduki posisi Direktur Utama dan Direktur Umum.
Ia berharap keduanya mampu menjadi pemimpin yang memenuhi ekspektasi pemerintah daerah, khususnya dalam mengoptimalkan peran Perumda Pasar dan Pangan MGS sebagai off-taker hasil produksi petani di Kabupaten Badung.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa juga menanggapi isu yang berkembang terkait status Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS, Kompiang Gede Pasek Wedha, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singgasana Tabanan.
Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan seleksi, termasuk tidak diperkenankan merangkap jabatan.
“Dalam persyaratan seleksi sudah jelas, siapapun boleh mengikuti seleksi asalkan memenuhi ketentuan, salah satunya tidak boleh rangkap jabatan dan harus siap mengundurkan diri jika terpilih. Hal itu sudah dilakukan oleh Bapak Kompiang Gede Pasek Wedha. Jadi tidak ada alasan menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja Direksi setelah satu tahun masa kerja. Apabila tidak mampu memenuhi harapan selaku KPM, maka akan dilakukan langkah evaluatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait peran strategis Perumda Pasar dan Pangan MGS, Bupati menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama Direksi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Badung. Hal ini guna memastikan kesejahteraan petani melalui penyerapan hasil panen padi dan gabah secara berkelanjutan.
“Perumda Pasar dan Pangan MGS ini berperan sebagai off-taker, di dalamnya memiliki Rice Milling Unit (RMU), yaitu mesin penggilingan padi modern yang mengolah gabah menjadi beras secara efisien. Jika sistem ini berjalan stabil, petani akan merasakan manfaatnya karena hasil produksinya dipastikan dibeli oleh Perumda. Perumda MGS harus menjadi penopang produksi dan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Badung IB Surya Suamba, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, perwakilan BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, serta jajaran pengawas, pejabat, dan staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.(den/ub)





