spot_img
spot_img
BerandaNasionalKomitmen Lindungi Warga, Denpasar Sabet Penghargaan Universal Health Coverage 2026

Komitmen Lindungi Warga, Denpasar Sabet Penghargaan Universal Health Coverage 2026

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Kota Denpasar berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 untuk Kategori Madya Tingkat Kabupaten/Kota, atas keberhasilannya memastikan akses jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda tahunan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo, Selasa 27 Januari 2026. Piala dan piagam penghargaan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mewakili Pemerintah Kota Denpasar.

Penghargaan UHC merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendaftarkan penduduknya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif tanpa hambatan biaya.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Terima Penghargaan Kepatuhan Iuran Jaminan Kesehatan

Dalam sambutannya di hadapan 31 gubernur serta 397 bupati dan wali kota penerima penghargaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang konsisten mendorong pemerataan layanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh pimpinan provinsi serta kabupaten/kota penerima penghargaan. Harapannya, capaian ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Tahun Bersinergi, Pemkot Denpasar Apresiasi Kiprah Kejari dalam Pembangunan Daerah

Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, kepada perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi kriteria UHC.

Usai menerima penghargaan, Pj Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan Kota Denpasar, serta seluruh aparatur yang telah bekerja keras mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan UHC diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas warga Kota Denpasar telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga:  Pesawat Cargo Kecelakaan di Ilaga

“Ini merupakan wujud nyata dari cita-cita Bapak Wali Kota Denpasar dalam mewujudkan pemerataan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Berkat sinergi lintas perangkat daerah, kebijakan tersebut berhasil diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” jelasnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments