spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Badung Buka Dialog dengan Tokoh Masyarakat Kerobokan Kelod, Bahas Evaluasi Rekayasa...

Bupati Badung Buka Dialog dengan Tokoh Masyarakat Kerobokan Kelod, Bahas Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas

UPDATEBALI.com, BADUNG Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka ruang dialog bersama tokoh masyarakat Kerobokan Kelod guna menyerap aspirasi serta mencari solusi terbaik terkait pelaksanaan uji coba rekayasa arus lalu lintas (lalin) di wilayah Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

Pertemuan tersebut berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa, 27 Januari 2026.

Dialog ini dihadiri Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Bali AKBP I Wayan Suka, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, perwakilan Polres Badung dan Polresta Denpasar, Camat Kuta Utara, Camat Kuta, Lurah Kerobokan Kelod, Lurah Seminyak, para kepala lingkungan (Kaling), kelian banjar adat, tokoh masyarakat dari Banjar Pengubengan Kauh, Banjar Taman, dan Banjar Taman Mertanadi, serta utusan Senator DPD RI Ni Luh Djelantik.

Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat dari tiga banjar diberikan kesempatan secara terbuka untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, serta masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan pascapenerapan uji coba rekayasa lalu lintas.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Hadiri Melaspas Pura Kekeran, Hibah Rp7,1 M Perkuat Sarana Upacara Adat

Pada prinsipnya, masyarakat menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya mengurai kemacetan. Namun demikian, sejumlah catatan dan saran turut disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi ke depan.

Beberapa masukan yang mengemuka antara lain dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat setempat, khususnya penurunan omzet toko-toko dan pelaku UMKM akibat perubahan arus lalu lintas. Selain itu, rekayasa lalin juga dinilai berpengaruh terhadap aktivitas adat dan budaya yang membutuhkan kelancaran mobilitas warga.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi masukan konstruktif dari tokoh masyarakat Banjar Pengubengan Kauh, Banjar Taman, dan Banjar Taman Mertanadi.

Ia menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan merupakan kebijakan jangka pendek untuk mengatasi kemacetan kronis, khususnya di kawasan depan Lapas Kerobokan dan sejumlah titik rawan kemacetan lainnya.

Menurut Bupati, hasil uji coba rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Badung menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan dan masyarakat agar mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak Karya Piodalan di Pura Kahyangan Jagat Luhur Batu Panes Tabanan

“Semua ini tujuannya baik, bagaimana kita memastikan orang berwisata dan pengguna jalan merasa aman dan nyaman. Kalau sudah berjalan baik, dampaknya akan luar biasa, tidak hanya untuk pariwisata tetapi juga sektor ekonomi,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa uji coba rekayasa arus lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod akan tetap dilanjutkan. Hal tersebut didasarkan pada data yang menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi kecepatan kendaraan, efisiensi waktu tempuh, serta aspek keamanan lalu lintas.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkab Badung juga menyiapkan program pembangunan infrastruktur jalan baru di wilayah Kuta Utara. Dalam waktu dekat, akan dibangun jalur alternatif yang menghubungkan kawasan Berawa, Banjar Semer, Kedampang hingga Teuku Umar Barat. Pembangunan ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus mendorong pertumbuhan pariwisata di Badung.

Baca Juga:  PSMIL Pascasarjana Unud Berkolaborasi dengan UNIMAS Garap Penelitian Hibah Kerjasama Luar Negeri

Sementara itu, seluruh masukan dari tokoh masyarakat akan dijadikan bahan kajian dan evaluasi menyeluruh.

“Dalam membuat kebijakan tentu tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak. Namun dari berbagai masukan yang ada, kami akan berupaya mencari solusi terbaik untuk kepentingan yang lebih luas,” imbuh Bupati.

Secara teknis, Kepala Dinas Perhubungan Badung A.A. Rai Yuda Darma menjelaskan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod merupakan bagian dari Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dalam penanganan kemacetan.

Setelah berjalan selama 1 bulan 13 hari, penerapan kebijakan ini menunjukkan peningkatan kinerja jaringan jalan yang cukup signifikan, terutama dalam efisiensi waktu tempuh dan peningkatan kecepatan perjalanan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat penurunan nilai aksesibilitas di beberapa titik yang perlu mendapat perhatian khusus dalam tahapan evaluasi lanjutan, sehingga kebijakan yang diterapkan ke depan dapat semakin optimal dan berimbang antara kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments