Pemprov Bali Fasilitasi Kepulangan Dua Pekerja Migran dari Lebanon Pasca Krisis

0
331
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, bersama Kepala Badan Penghubung Provinsi Bali dan dua WNI asal Bali di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis 10 Oktober 2024.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, bersama Kepala Badan Penghubung Provinsi Bali dan dua WNI asal Bali di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis 10 Oktober 2024. Sumber foto: Humas Pemprov Bali

UPDATEBALI.comDENPASARPemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Tenaga Kerja dan ESDM kembali memfasilitasi kepulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terdampak situasi krisis di Lebanon pasca serangan Israel.

Kedua PMI tersebut, Ni Made Rudiani asal Gianyar dan Ni Made Santi asal Jembrana, dijadwalkan berangkat ke Bali dari Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat, 11 Oktober 2024 sore ini pukul 15.50 WIB.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa kepulangan para PMI ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi warganya, terutama mereka yang berada di luar negeri dan dalam situasi konflik.

Baca Juga:  WHDI Kabupaten Badung Sabet Empat Gelar Juara di Peringatan HUT ke-38 WHDI Bali

“Negara hadir untuk melindungi WNI, terutama warga Bali yang kebetulan berada di kawasan konflik,” ujar Dewa Indra pada Jumat 11 Oktober 2024 pagi.

Dewa Indra menjelaskan bahwa kedua WNI asal Bali diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Kantor Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 23.30 WIB. Mereka juga diberikan fasilitas bermalam di Mess Badan Penghubung Provinsi Bali sebelum penerbangan kembali ke Denpasar.

Baca Juga:  PDIP Bali Laporkan 12 Akun Medsos ke Polda Bali Terkait Hoaks Megawati Meninggal

“Rencananya, nanti sore mereka akan diterbangkan ke Denpasar, Bali. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemkab terkait penjemputan di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” tambahnya.

Sekda Dewa Indra menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam pengelolaan data PMI Bali di luar negeri, terutama di daerah konflik. Ini melibatkan basis data dari BP2MI dan BP3MI Bali untuk mendapatkan informasi awal tentang sebaran PMI asal Bali.

Baca Juga:  Pemprov Bali Ubah Jam Kerja Pegawai Per 2 Januari 2024

Ia juga menghimbau masyarakat Bali, terutama pencari kerja atau calon PMI, untuk mengikuti prosedur penempatan ke luar negeri sesuai ketentuan perundang-undangan dan memverifikasi informasi melalui Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota atau Provinsi.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, yang hadir dalam serah terima WNI di Cengkareng, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemprov Bali dan Kementerian Luar Negeri dalam proses kepulangan PMI ini.(yud/ub)