
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menyusul berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2021-2024, Pemerintah Provinsi Bali segera menggelar seleksi untuk masa jabatan 2024-2027, Senin, 7 Oktober 2024.
Seleksi ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mengatur masa jabatan anggota KPI pusat dan daerah selama tiga tahun, dengan kemungkinan dipilih kembali satu kali.
Proses seleksi diawali dengan pembentukan Tim Seleksi melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 767/03-E/HK/2024. Tim ini terdiri dari lima anggota yang mewakili pemerintah, akademisi, masyarakat, dan KPID Bali.
Beberapa anggota Tim Seleksi adalah I Dewa Gede Mahendra Putra, SH, MH., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, dan Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, Rektor Universitas Pendidikan Nasional Denpasar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menyatakan bahwa tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman yang berlangsung pada 8-14 Oktober 2024. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Diskominfos Provinsi Bali dan Pemprov Bali.
Seleksi ini akan dibuka bagi masyarakat yang berminat dari 14 Oktober hingga 14 November 2024.
“Kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi, agar KPID Bali diisi oleh figur-figur yang berkompeten dan berkomitmen dalam menjaga penyiaran yang beretika di Bali,” ujar Gede Pramana. (yud/ub)


