UPDATEBALI.com, DENPASAR – Terkait adanya berita bohong (Hoaks) disejumlah media sosial yang mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarni Putri meninggal dunia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali melaporkan 12 akun media sosial Twitter ke Polda Bali. Laporan PDIP Bali tersebut diterima langsung oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa (14/9/2021) pagi.
Dalam kesempatannya, mewakili Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi PDIP Bali, Made Supartha menjelaskan, berkas-berkas laporan sudah diterima langsung oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan akan segera ditindak lanjuti kedepannya. Menurutnya, kasus yang terjadi merupakan salah satu tindak pidana, dan termasuk dalam kejehatan yang terselubung yang tidak lepas dari kepentingan dari lawan politik dari PDIP, yang secara sengaja menyebarluaskan berita bohong bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri meninggal Dunia.
“Jadi laporan ini dilakukan serentak diseluruh DPD PDIP yang ada di seluruh Indonesia, agar kedepannya diharapkan pihak Kepolisian bisa mengungkap langsung aktor-aktor yang terlibat pada kasus penyebaran hoax Ketua Umun kami. Jelas Ibu Ketum kita, Megawati Soekarno Putri dalam keadaan sehat walafiat, masih bisa bicara, masih bisa mengurusi urusan internal partai dan negara, kok tega dibilang meninggal,” ungkapnya.
Selanjutnya, dirinya juga berharap kedepannya pihak Kepolisian bisa mengungkap siapa dalang utama dari kasus dugaan penyebaran berita bohong tersebut, yang tidak menutup kemungkinan adanya peran dari aktor-aktor besar yang berusaha menjatuhkan kredibilitas internal dari partai berlambang Banteng tersebut.(UB)