Pemotor Meregang Nyawa Usai Tabrak Pedagang di Desa Panji

0
275
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas.
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas. Sumber foto: Istimewa

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pengendara sepeda motor bernama Nyoman Ranti (57) harus kehilangan nyawanya usai menabrak pedagang dipinggir jalan Singaraja – Desa Panji tepatnya di wilayah Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Selasa 14 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Awalnya korban membonceng Putu Swartini (55) menggunakan sepeda motor scoopy dengan plat DK 5054 UAY.

Baca Juga:  Polres Buleleng Mutasi Kapolsek Hingga Waka Polres

Namun malangnya, saat tiba di lokasi kejadian, penyakit epilepsi korban kambuh. Hal ini mengakibatkan kedua korban asal Banjar Dinas Mandul, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng tersebut oleng kekanan jalan, kemudian menabrak pedagang di sisi kanan jalan.

“Berawal dari korban datang dari arah selatan menuju utara, pada saat di TKP diduga penyakit epilepsinya kambuh sehingga oleng kekanan jalan yang mengakibatkan terjadinya laka lantas,” Ungkap dia, dikonfirmasi Rabu 15 Mei 2024.

Baca Juga:  Pria Asal Desa Sukawana Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Mobil

Akibatnya, korban mengalami pendarahan pada telinga kanan, cidera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Paramasidi Singaraja. Sedangkan yang dibonceng, Swartini mengalami pendarahan pada hidung, patah tulang pada tangan kanan dan kini masih dirawat di RS Paramasidi Singaraja.

Sementara pedagang yang ditabrak, Desak Made Satiarini asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng mengalami rasa sakit pada pinggul dan benjol pada kepala belakang serta kini masih dirawat di RS Paramasidi Singaraja.

Baca Juga:  Kapolresta Denpasar Minta Pedagang Jual Minyak Goreng tak Melebihi HET

“Satu meninggal dunia, dua lainnya masih dirawat. Kerugian materiil ditafsir mencapai Rp200 ribu,” Tandas dia. (dna/ub)