Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi Lewat Penguatan SAKIP

0
301
Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi Lewat Penguatan SAKIP
Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi Lewat Penguatan SAKIP. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mendorong kinerja birokrasi yang akuntabel dan transparan terus ditunjukkan.

Hal ini tampak dalam pelaksanaan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2025 yang digelar di Graha Sewaka Dharma, Jumat 4 Juli 2025.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada lima OPD terbaik dengan peningkatan SAKIP paling signifikan, didampingi oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar berhasil menorehkan prestasi sebagai instansi dengan lonjakan nilai SAKIP tertinggi. Pencapaian ini diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi di posisi kedua, Camat Denpasar Utara di peringkat ketiga, disusul Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan di posisi kelima.

Baca Juga:  Nekat Cabuli Anak Sahabat, Pria di Buleleng Dibekuk Polisi

Dalam arahannya, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya oleh Kementerian PAN-RB, sekaligus langkah strategis dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak.

“Penguatan SAKIP di tiap OPD menjadi prioritas agar Pemkot Denpasar dapat mencapai target nilai ‘A’ yang diharapkan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga:  Penutupan TPA Suwung 2026, Pemerintah Pusat dan Daerah Bali Siapkan Skema Penanganan Sampah

Lebih lanjut, Jaya Negara menekankan pentingnya integrasi antara penguatan SAKIP dan upaya pencegahan korupsi melalui program MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) yang diinisiasi KPK. Penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) dalam kegiatan ini juga dimaknai sebagai pijakan resmi dalam memperkuat peran inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Piagam Audit Intern ini bukan sekadar formalitas. Saya harap seluruh pimpinan OPD mampu memahami isinya dan menjadikannya pedoman dalam menjalankan tugas dengan integritas,” tegasnya.

Baca Juga:  Kopdes Tegal Harum Diresmikan, Wujud Komitmen Pemkot Denpasar Dukung Ekonomi Kerakyatan

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP 2024 juga menghasilkan rekomendasi penting, termasuk dorongan untuk menyusun kebijakan berbasis reward and punishment. Tujuannya, agar implementasi SAKIP berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, melalui Piagam Audit Intern yang telah disusun, auditor internal kini memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus memberikan arah kepada seluruh perangkat daerah dalam memahami peran strategis pengawasan internal.(per/ub)