spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkot Denpasar Perkuat Pengelolaan Aduan Masyarakat Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR!

Pemkot Denpasar Perkuat Pengelolaan Aduan Masyarakat Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR!

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi Penguatan Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar di Ruang Mahottama Lantai III Graha Sewaka Dharma, Jumat 29 Mei 2026.

Kegiatan ini diikuti admin pengelola pengaduan dari perangkat daerah, Perumda, desa, dan kelurahan se-Kota Denpasar sebagai langkah memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas tindak lanjut laporan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, S.Sos., mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Menurutnya, melalui SP4N-LAPOR!, pemerintah menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi agar setiap aspirasi maupun laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh instansi terkait.

Baca Juga:  Antisipasi Krisis Sampah, Pemkot Denpasar Genjot Pembangunan Teba Modern dan TPS3R

“Diharapkan melalui kegiatan ini pemahaman terhadap kebijakan dan tata kelola SP4N-LAPOR! semakin meningkat, kompetensi teknis pengelola pengaduan semakin baik, koordinasi antar perangkat daerah semakin kuat, serta kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Dr. IB Alit Adhi Mertha, SSTP, M.SI, menegaskan bahwa pelayanan publik saat ini tidak hanya sebatas memberikan layanan, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan terbuka.

Ia menilai pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan evaluasi pelayanan pemerintah.

Menurutnya, SP4N-LAPOR! bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar dan Kejari Luncurkan Program PASTI, Perkuat Perlindungan Anak Terlantar

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemkot Denpasar terus mengintegrasikan SP4N-LAPOR! dengan sistem internal PRO Denpasar guna memperkuat tata kelola pengaduan.

Pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 395 laporan masyarakat masuk ke sistem pengaduan Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, pengaduan sektor infrastruktur mendominasi dengan 184 laporan, disusul lingkungan sebanyak 152 laporan, lalu lintas 23 laporan, pelayanan publik 21 laporan, dan kategori lainnya.

“Dari 395 laporan tersebut, sebanyak 292 laporan telah ditindaklanjuti melalui tindak lanjut lapangan dan 103 laporan ditangani pada tahap awal, tanpa adanya laporan yang belum ditindaklanjuti. Ini menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam merespon laporan masyarakat,” jelasnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan dua narasumber nasional. Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian PANRB, Novita Putri Evayanti, S.K.M., memaparkan materi tentang optimalisasi data aduan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Gerak Cepat Tekan Penularan DBD

Dalam paparannya, Novita menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan layanan pengaduan masyarakat berbasis online yang menerapkan prinsip no wrong door policy sehingga setiap laporan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI, Dlukha Fatkhul Mubarok, S.H., menjelaskan peran Ombudsman dalam pengawasan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!. Ia juga memaparkan integrasi SP4N-LAPOR! dengan Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) Ombudsman.

Selain itu, Dlukha turut menyoroti sejumlah tantangan pengelolaan pengaduan, mulai dari rendahnya pemanfaatan kanal resmi, keterbatasan SDM pengelola, hingga kendala teknis sistem.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap seluruh admin dan pengelola pengaduan semakin memahami tata kelola SP4N-LAPOR!, meningkatkan kualitas penanganan laporan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan responsif.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments