UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara turut ngayah nyangging dalam rangkaian Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Utama Pedudusan Agung di Pura Dalem Pengaotan, Desa Adat Bekul, Penatih Dangin Puri, Kamis, 28 Mei 2026
Kehadiran Wali Kota bersama krama adat menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian adat, budaya, serta tradisi spiritual masyarakat Bali yang tetap dijaga secara turun-temurun.
Dalam kegiatan tersebut, Jaya Negara tampak membaur bersama masyarakat mengikuti prosesi nyangging sebagai bagian dari semangat ngayah dan gotong royong dalam menyukseskan pelaksanaan yadnya. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau sejumlah pelinggih di kawasan pura.
Menurut Jaya Negara, pelaksanaan karya besar seperti Pedudusan Agung memiliki makna penting tidak hanya sebagai bentuk sradha bhakti umat Hindu, tetapi juga memperkuat persatuan masyarakat adat.
“Karya seperti ini merupakan warisan luhur yang harus terus dijaga bersama. Semangat ngayah yang ditunjukkan krama adat menjadi kekuatan utama dalam menjaga adat, budaya, dan nilai kebersamaan masyarakat Bali. Pemerintah Kota Denpasar tentu memberikan dukungan agar tradisi dan kearifan lokal tetap lestari,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Bendesa Adat Bekul Made Yuliarta menjelaskan rangkaian karya yang dilaksanakan merupakan bagian dari Upacara Memungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Utama Pedudusan Agung yang turut melengkapi pelaksanaan Panca Yadnya.
Ia mengatakan sebelumnya Upacara Pitra Yadnya telah digelar sekitar 10 hari lalu. Pada Kamis (28/5), juga dilaksanakan Upacara Manusa Yadnya berupa metatah yang diikuti 60 peserta serta Upacara Menek Kelih dengan delapan peserta.
“Selain itu juga dilaksanakan Sri Yadnya berupa pewintenan Jro Mangku dan Sri Pujangga. Saat panyineban karya nantinya akan dilaksanakan Pedudusan Agung, Tawur Balik Sumpah Agung Merawa Ratna,” ujarnya.
Selain kegiatan di Pura Dalem Pengaotan, rangkaian karya juga melaksanakan upacara pekelem di Ulun Danu Batur dan Puncak Gunung Agung sebagai bagian dari rentetan yadnya.
Made Yuliarta menambahkan, Pura Dalem Pengaotan diempon sekitar 250 kepala keluarga dari empat banjar yakni Banjar Gunung, Banjar Buaji, Banjar Bekul sebagai banjar pengarep, serta Banjar Pala Giri.
Menurutnya, Pedudusan Agung merupakan karya utama yang dilaksanakan secara turun-temurun dalam rentang sekitar 50 hingga 70 tahun sekali sesuai kondisi masyarakat dan kemampuan pendanaan.
“Kalau karya rutin dilaksanakan setiap 15 tahun berupa Pedudusan Alit. Sedangkan Pedudusan Agung ini merupakan tingkatan karya yang lebih utama dan wajib dilaksanakan masyarakat apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan karya kali ini, Desa Adat Bekul menganggarkan dana sekitar Rp3,5 miliar yang bersumber dari swadaya masyarakat dan dukungan Pemerintah Kota Denpasar. Dana tersebut juga digunakan untuk rangkaian karya di empat pura, termasuk Pedudusan Alit di Pura Taman Beji dan Pura Puseh Desa.
Made Yuliarta berharap seluruh rangkaian yadnya dapat memberikan kerahayuan bagi masyarakat secara sekala dan niskala.
“Harapan kami tentunya masyarakat selalu mendapat lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, diberikan kesehatan dan kerahayuan. Dari sisi sekala, yadnya ini juga menjadi momentum memperkuat persatuan, gotong royong, dan rasa kebersamaan seluruh krama adat,” pungkasnya.(per/ub)





