Pemkab Bangli Ajukan Dua Ranperda Strategis, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Layanan Publik

0
195
Pemkab Bangli Ajukan Dua Ranperda Strategis, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Layanan Publik
Pemkab Bangli Ajukan Dua Ranperda Strategis, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Layanan Publik. Sumber Foto : Humas Bangli

UPDATEBALI.com, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin, 5 Januari 2026.

Dua Ranperda yang diajukan yakni Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Juga:  Buleleng Dipilih Jadi Percontohan Nasional, Layanan Balik Nama Sertifikat Tanah Hanya 10 Hari Kerja

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menjelaskan bahwa Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan ritel modern yang berpotensi mematikan pasar tradisional. Menurutnya, pasar rakyat merupakan pilar utama ekonomi masyarakat kecil yang perlu mendapatkan perlindungan regulatif.

“Pasar rakyat adalah pilar ekonomi masyarakat kecil. Perda ini hadir untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat, menjamin kepastian hukum, dan memastikan pertumbuhan ekonomi selaras dengan kearifan lokal serta tata ruang wilayah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tampilkan Parade Tari Baris, HUT Bangli ke-819 Mengusung Tema 'Bangli Jengah'

Sementara itu, Ranperda perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Danu Arta difokuskan pada penguatan manajemen sumber daya manusia. Beberapa poin penting di antaranya penyesuaian permodalan serta penetapan batas usia pensiun pegawai menjadi 56 tahun, guna meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan layanan air minum daerah.

Kedua Ranperda tersebut mendapat dukungan penuh dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bangli sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam. Wakil Bupati I Wayan Diar menegaskan pentingnya perlindungan pasar rakyat melalui peningkatan sarana dan prasarana serta penerapan kemitraan wajib antara toko swalayan dan usaha kecil.

Baca Juga:  Sekda Bali Dewa Indra Berkomitmen Penuh Tingkatkan Pelayanan Publik

Rapat Paripurna ini menjadi titik awal pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk membedah materi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu melahirkan produk hukum yang berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli. (yud/ub)