spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPemkab Badung Sukses Ungkap Ribuan Usaha Baru, Potensi Pajak Daerah Meningkat

Pemkab Badung Sukses Ungkap Ribuan Usaha Baru, Potensi Pajak Daerah Meningkat

UPDATEBALI.com, BADUNG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berhasil menyelesaikan rapat finalisasi laporan akhir pendataan potensi pajak daerah yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin, 1 September 2025.

Rapat dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD).

Hasil pendataan menunjukkan capaian signifikan. Dari target awal 40.060 usaha, tim berhasil mendata 46.074 usaha dalam waktu 45 hari. Setelah melalui proses quality control (QC), jumlah tersebut disaring menjadi 42.294 data.

Baca Juga:  Hadiri Karya Agung Mamungkah Madya di Mambal, Bupati Badung Ajak Krama Jaga Warisan Leluhur

Dari hasil QC, tercatat: 8.588 usaha sudah wajib pajak, 19.829 potensi pajak baru, 13.905 usaha belum berpotensi pajak

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pendataan yang dinilai bekerja keras dengan penuh komitmen.

“Kami sangat senang dengan kerja keras dan loyalitas teman-teman petugas pendataan. Hasilnya, ada lebih dari 19 ribu potensi pajak baru yang terungkap. Ini modal penting untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rakor Pengelolaan Sampah Digelar, Bupati Badung Dorong Pembangunan Teba Modern di Seluruh Desa

Bupati menekankan, tindak lanjut dari hasil ini harus segera dilakukan, mulai dari validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, hingga penetapan nilai dan penagihan pajak.

Ia juga menyebutkan, kinerja yang baik dalam pendataan ini akan berimplikasi positif terhadap peningkatan belanja pegawai, yang ujungnya akan kembali pada kesejahteraan pegawai.

Sementara itu, Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan yang juga Sekretaris I Tim TOPD menyampaikan kesimpulan hasil pendataan. Menurutnya, seluruh perangkat daerah telah mencapai realisasi pendataan 100 persen tepat waktu.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sambut Antusias Bupati Badung dalam Acara Angelus Buana

Temuan usaha baru membuat hasil melampaui target awal, sementara tahapan QC membantu memperkecil risiko kesalahan data. Kendati demikian, kendala utama di lapangan adalah sulitnya bertemu pemilik usaha, sehingga proses validasi sebelum penerbitan NPWPD/NOPD tetap diperlukan.

Finalisasi pendataan ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemkab Badung dalam memperkuat basis pajak daerah sekaligus menambah penerimaan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments