Pedagang Jalan Tasbih Singaraja Tak Digusur, Bupati Sutjidra Tegaskan Jam Jualan Diatur

0
30
Pedagang Jalan Tasbih Singaraja Tak Digusur, Bupati Sutjidra Tegaskan Jam Jualan Diatur
Pedagang Jalan Tasbih Singaraja Tak Digusur, Bupati Sutjidra Tegaskan Jam Jualan Diatur. Sumber foto: Humas Buleleng/Updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur publik agar lebih tertata, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut terlihat dari penataan kawasan Pasar Anyar, Singaraja, yang ditinjau langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, pada Jumat 6 November 2026 pagi untuk memastikan perkembangan pengerjaannya.

Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran penataan zonasi sekaligus berdialog langsung dengan pedagang guna menyerap aspirasi. Langkah strategis ini merupakan respons atas dinamika kesemrawutan lalu lintas dan penumpukan lapak di bahu jalan.

Dalam tinjauannya, Bupati menyusuri area vital, mulai dari kantong parkir, blok pasar basah, hingga pelataran dalam pasar.

Baca Juga:  Bupati Sutjidra Tegaskan Pengurus KONI Buleleng Harus Miliki Jiwa Sehat dan Sportif

“Pasar Anyar adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Penataan ini murni untuk menciptakan ekosistem pasar yang sehat. Jika pasarnya tertata rapi dan sirkulasi lalu lintas lancar, pembeli akan nyaman. Ujung-ujungnya, yang merasakan peningkatan omzet adalah pedagang itu sendiri,” tegas Bupati Buleleng.

Selain penataan zonasi pedagang, perbaikan infrastruktur menjelang musim penghujan turut menjadi prioritas.

“Penataan terintegrasi ini tidak hanya berpusat di Jalan Diponegoro, tetapi menyasar Jalan Tasbih, Jalan Anggrek, dan Jalan Angsana, dengan fokus pencegahan banjir melalui pembuatan sodetan dan pelebaran drainase,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Sutjidra Hadiri Upacara Rsi Yadnya Padiksaan Madwijati di Desa Giri Emas

Proyek di kawasan Jalan Tasbih ditargetkan rampung pada 17 Desember 2026, berbarengan dengan kawasan Diponegoro yang progresnya telah mencapai 60 persen. Menyinggung adanya dinamika penolakan di lapangan, Bupati menyadari hal tersebut sebagai tantangan yang harus diselesaikan lewat pendekatan dan edukasi.

“Tentu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk terus memberikan edukasi bahwa fasilitas umum (fasum) ini adalah milik masyarakat luas. Terkait penolakan di Jalan Tasbih, penataan berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) akan terus berjalan. Perlu ditegaskan, setelah proyek ini selesai, para pedagang di Jalan Tasbih bukan dipindahkan, melainkan ditata. Mereka tetap boleh berjualan, namun waktunya diatur dan tidak boleh 24 jam penuh. Dengan begitu, jalur pedestrian bisa dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan dinikmati masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga:  Bersama Komunitas, Pemkot Semprotkan Eco Enzyme 

“Silakan berjualan, tetapi harus taat aturan agar wajah kota tidak kumuh,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, estetika dan kenyamanan visual kota juga menjadi perhatian utama. Termasuk kabel-kabel utilitas yang saat ini membentang semrawut

“Kita tata pelan-pelan agar wajah kota Singaraja ke depan lebih rapi, terasa humanis, ramah, dan bersih,” tambahnya.(adv/updatebali)