
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait sosialisasi Pemilu 2024, dengan menggandeng insan pers dalam kegiatan media gathering Jurnalis Pemilu dengan tema “Pemilu Sudah Dekat, Ini Datanya” pada Selasa, 19 Desember 2023, di Duta Orchid Garden.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya mengatakan, KPU Bali mencatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bali dengan jumlah 3.269.516 pemilih yang dibagi menjadi 1.617.276 pemilih Laki-Laki, sedangkan Perempuan 1.652.240 pemilih, dengan jumlah TPS 12.809 TPS di seluruh Provinsi Bali.
“KPU Bali juga membentuk 18 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus, kecuali di Denpasar dengan total pemilih 3.743, untuk memfasilitasi pemilih yang berhalangan hadir saat hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024,” ucapnya.
Dewa Agung Gede Lidartawan, mengajak seluruh PPK untuk bersama-sama bertanggungjawab dan bekerja sebaik mungkin agar pengalaman yang kurang baik di Tahun 2019 lalu diharapkan tidak akan terulang kembali. Logistik harus dipersiapkan dari awal mulai dari penerimaan, pengelolaan dan pendistribusiannya harus dilakukan dengan matang dan baik. Ia juga memasang target partisipasi pemilih di Bali sebesar 83 persen.
“Jangan sampai kejadian di tahun 2019 terulang lagi, H+2 jam logistik baru datang ke TPS dan saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi, saya yakin kita akan bisa melakukan dengan baik,” tegasnya.

Di tempat yang sama, I Gede John Darmawan mengatakan tidak mengatur zona-zona alat peraga kampanye berbanding berbalik dengan tahun 2019 lalu.
“Kami akan buat pameran pemilu yang akan mengundang generasi Z. Jadi, kami akan mengundang sekitar 500 siswa untuk bisa hadir di car free day di Lapangan Renon dengan diisi juga hiburan artis di kalangan mereka dan stand up komedi. Komika akan kita atur yang biasanya me-roasting (salah satu teknik dalam stand up komedi) peserta pemilu, sekarang yang di-roasting adalah pemilihnya,” tutur John kepada awak media.
Sementara itu, Luh Putu Sri Widyastini menyebutkan KPU Provinsi Bali telah menyampaikan surat kepada Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Tahun 2024 untuk mendaftarkan Pelaksana kampaye pada aplikasi SIKADEKA. KPU Provinsi Bali juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Bali untuk memastikan Partai Tingkat Kabupaten/Kota telah mendaftarkan pelaksana kampanye pada tingkat Kabupaten/Kota dan telah diumumkan pada masing-masing website di KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se-Bali.
“Sikadeka merupakan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta Pemilu tahun 2024. Secara umum fungsi sikadeka adalah sebagai mengelola kegiatan kampanye; Mengelola Pelaporan dana kampanye dan Mengelola audit dana kampanye,” sebutnya.(den/ub)


