UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan tanggapan terkait minimnya jumlah bakal calon DPD dalam Pemilihan Umum 2024 yang merupakan perempuan asal Bali. Dalam proses penyerahan dukungan hingga penetapan daftar calon sementara, hanya satu perempuan yang terdaftar.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan bahwa meskipun aturan minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen berlaku di lembaga legislatif seperti DPR RI, provinsi, dan kabupaten/kota, namun aturan serupa tidak berlaku untuk DPD.
“Di DPD tidak ada ketentuan yang mengharuskan 30 persen perempuan, jadi sah-sah saja berapa pun itu silahkan. Tapi memang secara umum saya sudah mendorong partisipasi dari perempuan,”ungkapnya.
Dalam daftar calon sementara anggota DPD Pemilu 2024, hanya terdapat satu perempuan dari total 17 bakal calon asal Bali, yaitu Ni Luh Djelantik. Menghadapi minimnya antusiasme perempuan dalam pencalonan, KPU Bali mengambil pendekatan alternatif dengan mengajak lebih banyak perempuan untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
Lidartawan dan timnya telah mengambil keputusan untuk menyebarkan sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kabupaten/kota di Bali yang seluruh anggotanya adalah perempuan. Selain itu, KPU Bali juga mendorong agar saksi-saksi dari partai politik yang hadir di TPS juga merupakan perempuan.
Terkait pengamanan di TPS, KPU Bali akan menempatkan aparat polisi dan TNI perempuan untuk menjaga keamanan saat pemilu berlangsung. Langkah ini diambil untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam proses pemilihan.
“Ini dalam rangka mendorong partisipasi perempuan. Diajak dulu menjadi bagian dari proses independen, dan setelah terlibat, ternyata politik tidak seburuk yang dibayangkan. Siapa tahu ke depan akan ada lebih banyak calon perempuan,”katanya.
Selain upaya dalam pemilu, KPU Bali juga telah menerapkan konsep keterwakilan perempuan di tubuh organisasinya. Dari lima komisioner KPU Bali, satu di antaranya adalah perempuan. Ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan kesetaraan tidak hanya dalam pemilihan umum, tetapi juga dalam struktur lembaga.
“Kita sudah melakukan upaya dorong ini, dan semoga di masa depan, dalam rekrutmen ke depannya, kita akan memiliki ketua-ketua KPU di kabupaten/kota yang juga perempuan. Ini tergantung pada ketersediaan sumber daya, karena terkadang terpilihnya semua laki-laki karena keterbatasan calon perempuan,” harapnya. (ub/ant)





